Pemilu 2024

Kendala Silon, Partai Garuda Jadi Partai Paling Terakhir Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Batu

Partai Garuda saat hari terakhir tidak mendaftarkan Bacalegnya karena terkendala Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/dya ayu
Partai Garuda saat mendaftar di KPU Kota Batu 

SURYA.CO.ID, BATU - Partai Garuda menjadi partai ke-18 atau partai terakhir yang mengajukan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 di kantor KPU Kota Batu, Kamis (18/5/2023).

Padahal sejatinya pendaftaran Bacaleg sudah ditutup sejak Minggu (14/5/2023) kemarin pukul 23.59 Wib.

Partai Garuda saat hari terakhir tidak mendaftarkan Bacalegnya karena terkendala Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Terkait hal ini, KPU Kota Batu menerima Partai Garuda untuk kembali melakukan pengajuan bakal calon anggota DRPD Kota Batu dengan berpedoman dan berdasarkan Surat KPU RI No. 495 tahun 2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Prov dan DPRD Kab/kota akibat kendala Silon.

Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan di hari terakhir tahapan pengajuan bakal calon Partai Garuda sudah mendaftarkan bakal calonnya, dengan membawa berkas SK persetujuan pengajuan Bakal Calon dari DPP Partai Garuda.

"Tapi pada moment terakhir berakhirnya masa pengajuan bakal calon ini Partai Garuda belum bisa melengkapi berkas lainnya akibat kendala pada Silon saat penguploadan berkas oleh DPP,” kata Mardiono, Kamis (18/5/2023).

Sampai berakhirnya waktu pendaftaran pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wib lalu, Partai Garuda belum bisa melengkapi berkas dan akhirnya dinyatakan belum dapat diterima.

Kemudian pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wib, Partai Garuda melakukan pengajuan kembali.

Namun karena beberapa berkas masih terdapat kesalahan, maka pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki kembali.

“Pukul 11.20 Wib berkas Partai Garuda dinyatakan lengkap dan akhirnya Partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar, dengan status diterima,” jelasnya.

Partai Garuda mengajukan 21 bakal calon yang terdistribusi penuh di 4 Dapil yang ada di wilayah Kota Batu.

Terdiri dari 10 Bacaleg perempuan, dan 11 Bacaleg laki laki.

Pengajuan sudah dinyatakan memenuhi syarat pemenuhan 30 persen kuota perempuan, dan syarat urutan bakal calon dengan sistem zipper.

Dengan demikian di Kota Batu terdapat 18 Parpol peserta Pemilu tahun 2024 yang dinyatakan diterima, dengan jumlah total bacalon 433. Terdiri dari 190 perempuan 243 laki laki.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved