Berita Madiun
Tabrak Lari di Madiun, Pengendara Sepeda Motor Meninggal dan Sempat Terseret Mobil Sejauh 200 Meter
Peristiwa tabrak lari di Madiun, tepatnya di Jalan Raya Nasional Madiun-Ponorogo, Desa Slambur, Kecamatan Geger pada Minggu (14/5/2023), terekam CCTV.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Peristiwa tabrak lari di Madiun, tepatnya di Jalan Raya Nasional Madiun-Ponorogo, Desa Slambur, Kecamatan Geger pada Minggu (14/5/2023), terekam CCTV.
Dalam rekaman video CCTV, menampilkan sebuah mobil berwarna hitam menabrak pengendara sepeda motor matic dari arah belakang.
Tabrakan itu sempat membuat mobil tersebut lajunya dan terjadi gesekan di bagian bawah.
Namun, bukannya berhenti, mobil itu kembali melanjutkan perjalanan seolah tidak terjadi apa-apa.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Maut di Madiun Berusaha Menghilangkan Jejak Barang Bukti, Begini Aksinya
Sedangkan korban dan sepeda motor matic tergeletak begitu saja usai ditabrak.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Agus Setyawan menuturkan, peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB. Semula kedua kendaraan sama-sama berjalan dari arah utara ke selatan.
"Dengan posisi berjalan di depan, kendaraan sepeda motor matic dengan nopol AE 3935 VK dikendarai Ongkhi Ensyvano Tegar Saputra, asal Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," ujar AKP Agus ketika ditemui di Mapolres Madiun, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, sepeda motor ditabrak dari belakang oleh kendaraan roda empat dengan plat nomor AE 1784 TJ, yang dikemudikan oleh APS (18) warga Manguharjo, Kota Madiun.
"Unit Laka Polres Madiun langsung melaksanakan olah TKP dan kami berkoordinasi dengan masyarakat yang mempunyai CCTV sepanjang jalur kejadian tersebut," jelasnya.
AKP Agus mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan benturan yang cukup keras. Akibatnya korban terseret hingga 200 meter. Ditambah kondisi kap bagian depan mobil rusak parah.
"Unit Laka Lantas Polres Madiun bergerak cepat langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit," tambahnya.
Dari keterangan dokter, lanjut AKP Agus, korban telah meninggal dunia saat dilakukan pertolongan secara intensif.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti seperti mobil penabrak dan sepeda motor matic milik korban, surat surat kendaraa serta dan beberapa rekaman CCTV di sekitar kejadian.
"Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP. Melaksanakan olah TKP, mendokumentasi TKP dan mencari keterangan saksi pengemudi," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.