Pemilu 2024

14 Hari Pendaftaran, KPU Jatim Terima 1886 Bacaleg DPRD Jatim dari 18 Parpol

Secara akumulasi, total ada 1.886 bakal calon legislatif yang diajukan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU Jatim.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Jawa Timur, seluruhnya sudah rampung mendaftarkan para bakal calon legislatif (bacaleg) mereka.

Secara akumulasi, total ada 1.886 bacaleg yang diajukan seluruh parpol kepada Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) selama masa pendaftaran.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan, jumlah itu setara dengan 87,3 persen dari jumlah kuota maksimal sebesar 2.160 bacaleg untuk kursi DPRD Jatim.

"Dari 1.886 bacaleg, terdapat 1.146 bacaleg laki-laki atau 60.8 persen dan 740 bacaleg perempuan atau 39.2 persen," kata Anam di Surabaya, Senin (15/5/2023).

Pendaftaran bacaleg berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei pukul 23.59 WIB.

Selama dua pekan itu, 18 parpol menyetorkan nama-nama bacaleg mereka ke KPU Jatim.

Selain bacaleg untuk DPRD Jatim, di waktu yang sama KPU Jatim juga menerima pendaftaran dari 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pasca pendaftaran bacaleg, Anam mengungkapkan, KPU Jatim akan melakukan serangkaian tahapan lanjutan. Mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023, KPU melakukan proses Verifikasi Administrasi. Keabsahan berkas akan dilakukan penelitian oleh tim verifikator.

"Sedangkan untuk perbaikannya oleh parpol dilaksanakan pada 26 Juni-9 Juli 2023," tambah Anam.

Pendaftaran bacaleg diawali oleh PDI Perjuangan dan Partai NasDem yang datang pada tanggal 11 Mei 2023. Berikutnya pada tanggal 12 Mei ada PKS dan PAN. Lalu ada Partai Ummat, Hanura, PBB, PKB dan Gerindra yang mendaftarkan bacaleg mereka pada 13 Mei.

Selanjutnya pada tanggal 14 Mei yang merupakan hari terakhir masa pendaftaran terdapat 9 parpol yang datang ke KPU Jatim. Yakni PSI, Golkar, Demokrat, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, Gelora serta Partai Garuda.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved