Jasad Dicor di Semarang

JELANG EKSEKUSI Majikan dan Cor Jasadnya, Tetangga Lihat Husen Lakukan Ini, Ungkap Perlakuan Irwan

Warga sekitar memberikan pengakuan tentang kasus jasad dicor di Semarang, Jawa Tengah. Terungkap ini yang dilakukan Husen jelang eksekusi bosnya.

Kolase Tribun Style/TribunSumsel
Keseharian Husen yang memutilasi dan mengecor jasad majikannya di Semarang. Simak pengakuan tetangga. 

Kaget banget, nggak nyangka, masa iya sampai kayak gitu," ujar Fitriansah, tetangga Husen.

Menurut informasi, Husen ditangkap oleh pihak kepolisian tidak di kediaman orangtuanya. 

Ia diringkus di tempat teman Husen di wilayah Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (09/05/2023) petang.

Tersangka Ngaku Sering Dipukuli Korban

Muhammad Husen tega menghabisi nyawa bosnya Irwan Hutagalung karena kerap dianiaya.

Hal itu membuat tersangka menaruh dendam pribadi kepada bosnya.

Melansir TribunJateng.com, Irwan bekerja dengan korban sekitar satu bulan, yakni sejak awal bulan Ramadan.

"Saya sakit hati kepada korban karena sering dipukuli. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil, pasti dia main tangan, seperti pas ada pesanan galon salah kirim.

Namanya orang baru, mungkin salah jualin harganya, mesin RO rusak buat pengisian air," ungkap Husen.

Husen mengungkapkan, bosnya sangat baik saat awal merekrut dirinya.

Ia berhenti bekerja di Warmindo dan pindah ke toko air minum itu.

Namun, ia menilai perlakuan bosnya berubah menjadi kasar seiring berjalannya waktu.

Sementara saat ditanya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengenai dirinya yang tidak memilih keluar dan berhenti dari pekerjaan itu, Hasan mengaku diancam akan dibunuh oleh bosnya.

"KTP saya pertama ditahan; kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh," akunya.

Setelah melakukan pelarian ke kampung halamannya di Banjarnegara, ia ditetapkan polisi sebagai tersangka mutilasi dan pengecoran terhadap bosnya di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.

Ditanya soal pembunuhan sadis itu, dirinya dengan santai mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.

"Enggak nyesel. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Hasan.

Dengan enteng, ia menceritakan proses pembunuhan tanpa ampun.

Usai aksi kejam itu, ia membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sepeda motor Yamaha Byson milik korban dalam pelarian ke rumah temannya di Banjarnegara.

"Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," tandas Kapolres.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved