Jasad Dicor di Semarang

TAK MENYESAL Mutilasi dan Cor Jasad Bos Galon, Husen Malah Senang-senang Cari PSK, Ucap: Saya Puas

Tak menyesal membunuh dan memutilasi bosnya, Muhammad Husen malah senang-senang sambil sewa PSK. Ini alasannya!

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
Muhammad Husen, tersangka mutilasi bos galon di Semarang mengaku tak menyesal telah menghabisi dan mengecor jasad Irwan Hutagalung. 

SURYA.CO.ID - Mengaku puas membunuh, memutilasi dan mengecor jasad bos galon Irwan Hutagalung, Muhammad Husen (28) mengaku tak menyesal. 

Pengakuan Muhammad Husen itu diucapkan saat konferensi pers kasus mutilasi bos galon Irwan Hutagalung di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/5/2023).  

Muhammad Husen yang merupakan pegawai Irwan Hutagalung di toko air minum AHS Arga Tirta Semarang mengaku dendap pada bosnya. 

Dia dendam karena kerap dipukuli bosnya bila salah dalam bekerja.

"Enggak nyesal."

Baca juga: Kasus Jasad Dicor di Semarang Terbaru: Kecurigaan Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

"Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Husen seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/5/2203).

Sebelum melarikan diri ke Banjarnegara, Husen bahkan menyempatkan diri minum kopi di angkringan dan bersenang-senang menggunakan uang milik korban.

Husen beralibi membunuh karena sering dimarahi bosnya. 

Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.

Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.

 "Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau sejak saat bulan ramadan kemarin.

Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.

"Sebulan digaji Rp 2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.

Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.

Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.

"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.

Sebelum ditangkap, Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.

Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.

"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya. 

Kronologi Pembunuhan

Kasus jasad dicor di Semarang mulai mendapat titik terang. Kecurigaan banyak pihak terungkap, pelaku sudah ditangkap.
Kasus jasad dicor di Semarang mulai mendapat titik terang. Kecurigaan banyak pihak terungkap, pelaku sudah ditangkap. (Kolase Surya.co.id)

Saat ditanya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Husen yang memakai baju tahanan warna hitam menjelaskan detail kronologi pembunuhan disertai mutilasi korban. 

Husen mengatakan ia membunuh majikannya, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.00-21.30.

"Jam 8 malam korban sedang nongkrong di angkriangan, berarti setelah itu," ujar Kombes Irwan. 

Husen menancapkan linggis ke pipi bagian kanan dan pipi kiri saat Irwan Hutagalung tertidur nyenyak di ruang tengah tokonya. 

"Setelah dua kali tusukan saya tinggal ke angkringan dulu. Saya minum. 

Sekitar pukul 04.00 (Jumat, 5/5/2023), Saya masuk lagi, Saya eksekusi lagi," kata Husen. 

Husen lantas memutilasi korban dengan menggunakan pisau dapur. 

Awalnya dia memotong bagian leher, tangan sebelah kanan lalu tangan sebelah kiri.  
"Lalu Saya masukkan ke dalam karung.

Mayat Saya seret ke samping," imbuhnya. 

Husen memilih samping toko lantaran jarang orang mengakses ruangan tersebut. 

Ia lantas mengecor mayat pada Sabtu (6/5/2023) sore. 

"Semen dan pasir Saya ambil dari rumah korban di perumahan Sumur Boto. Kemudian tubuh ditanam. 

Karung isi kepala dan tangan hanya dilumuri semen dan pasir karena tidak muat," imbuhnya. 

Husen lantas buang karpet, tas milik korban, dan barang bukti lain. 

Husen juga mengambil dompet berisi uang dagangan korban senilai Rp 7 juta. 

Uang digunakan untuk bersenang-senang termasuk menyewa PSK dengan mengajak saksi pedagang angkringan. 

"Uang buat senang-senang. Makan, rokok, sama nyari cewek," ujarnya.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar telah menginterogasi sejumlah saksi.

Polisi mendapat keterangan bila sampai Kamis (4/5/2023) malam, warga sekitar masih melihat aktivitas korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada Husen.

“Nah pada Jumat (5/5/2023) korban tidak terlihat, ternyata dieksekusi Kamis (4/5/2023) malam saat korban tidur nyenyak,” jelas Kombes Pol Irwan.

Polisi pun memburu tersangka ke kampung halamannya di Banjarnegara.

Namun ternyata Husen bersembunyi di rumah temannya yang bernama Feri.

Ia juga membawa kabur uang Rp 7 juta dan motor Yamaha Byson milik korban.

Diceritakan, Husen berpamitan kepada Yuli rekan kerjanya, bila dirinya hendak pulang kampung ke Banjarnegara pada Sabtu (6/5/2023).

Kecurigaan muncul lantaran Yuli hendak memberikan gorengan ke toko, tapi beberapa kali toko tertutup.

Yuli akhirnya menyampaikan hal itu ke Is Wargono, selaku pemilik bangunan ruko yang disewa korban untuk berjualan isi ulang air minum.

Is Wargono kemudian meminta suaminya menemani Yuli mengecek toko, Sabtu (10/5/2023).

Setelah memasuki toko, ia tak melihat tanda kehidupan dan justru mencium bau busuk.

Namun, kala itu keduanya mengira bau tersebut hanya bangkai tikus.

“HN mengaku mau pulang ke Banjarnegara,” tutur Is, Senin (9/5/2023).

Untuk diketahui, jasad korban pun baru ditemukan pada Senin lantaran bau busuk semakin tercium di lingkungan sekitar.

Polisi menduga korban telah dianiaya, dimutilasi, dan dicor menggunakan semen di toko air minum isi ulang miliknya sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembuhunan berencana, dengan ancaman penjara sekurang-kurangnya 20 tahun. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Saya Nggak Nyesel, Husen Puas Sudah Bunuh Bosnya, Korban Warga Semarang Dimutilasi dan Dicor Semen

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved