PAMIT Istri yang Selingkuh dengan Oknum Polisi: Ortu Pertanyakan Sikap Sang Anak, Tega Pada Keluarga

Terungkap izin yang dikatakan seorang istri, sebelum digrebek di kamar hotel dengan oknum polisi berpangkat Bripka, beberapa waktu lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
NH, perempuan yang tepergok berada di kamar hotel dengan oknum polisi, disebut hanya pamit berangkat ke gym. 

SURYA.CO.ID - Terungkap izin yang dikatakan seorang istri, sebelum digrebek di kamar hotel dengan oknum polisi berpangkat Bripka, beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi tepergok sedang berada di sebuah kamar hotel bersama istri orang.

Hal itu diketahui setelah suami dari perempuan berinisial NH tersebut membuntuti sang istri dan menggerebek kedua pasangan tersebut di dalam satu kamar.

Bahkan, saat penggerebekan terjadi sang suami melihat istrinya dalam keadaan tanpa busana.

Melansir Tribun Style, perasaan sedih tak hanya menimpa suami dan anak NH saja, namun juga orang tuanya.

Baca juga: OKNUM Polisi Kena Grebek saat Berduaan di Kamar Bareng Cewek, Ternyata Selingkuh dengan Istri Orang

Seakan tak percaya, ayah NH sempat mempertanyakan sikap sang anak yang tega melakukan perselingkuhan.

Orangtua NH sembari menangis mempertanyakan tindakan Bripka DM yang tak senonoh terhadap anaknya.

“Kenapa kok begitu?” kata ayah NH yang tampak mengenakan gamis dan kopiah berwarna putih.

Pernyataan itu kemudian dijawab oleh Bripka DM yang mengakui kesalahannya melakukan perbuatan tersebut.

Aksi peng gerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N yang sempat izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.

Namun, dari sejumlah pengakuan N, mereka justru tak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap seorang teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.

Wanita tersebut justru malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi Bripka DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelum melakukan peng gerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM.

Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.

Namun, kecurigaan suami N muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di Kendari.

Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.

Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebuah teman.

Baca juga: Nasib Beda 2 Kades Selingkuh, Alamunasir Tewas Disuntik Mati Suami Wanita Selingkuhan Pak Kades

Nasib Oknum Polisi DM

Oknum polisi DM terancam mendapat PTDH setelah kasus perselingkuhannya dengan istri orang.

Oknum polisi DM minta agar N tak dihukum.

Nasib oknum polisi yang digrebek di hotel bersama istri orang, kini terancam PTDH.
Nasib oknum polisi yang digrebek di hotel bersama istri orang, kini terancam PTDH. (Kolase Surya.co.id)

Setelah penggerebekan itu terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Bripka DM juga kini telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com.

Namun, wanita berinisial N itu tak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved