OKNUM Polisi Kena Grebek saat Berduaan di Kamar Bareng Cewek, Ternyata Selingkuh dengan Istri Orang

Sedang asik berduaan di kamar hotel dengan perempuan, oknum polisi di Kendari Sulawesi Tenggara justru kena grebek.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Oknum polisi kena grebek saat berduaan dengan perempuan yang ternyata istri orang. 

SURYA.CO.ID - Sedang asik berduaan di kamar hotel dengan perempuan, oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, justru kena grebek.

Penggerebekan yang dilakukan oleh suami dan anak-anak dari perempuan itu bahkan viral di media sosial.

Dalam video itu, sang anak sempat menutupi tubuh ibunya yang telanjang saat penggerebekan terjadi.

Melansir Tribun Style, oknum polisi berinisial DM diktehaui berdinas sebagai anggota di Sultra.

Bripka DM merupakan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia digerebek di kamar yang sama dengan si selingkuhan, yang ternyata adalah istri orang.

Baca juga: INI SOSOK Pemasok Senjata yang Dipakai Todong Sopir Taksi Online, Juga Buat Pelat Mobil Polisi Palsu

Polisi yang pernah menjadi juara tinju pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra tahun 2007 ini, ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Selanjutnya, Bripka DM dan selingkuhan berinisial NH digiring petugas Provost ke Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, Minggu (7/5/2023), mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.

"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry kepada Kompas.com.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi. Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

"(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas AKBP Muhammad Sholeh.

Dari rekaman video yang beredar, Bripka DM digerebek sedang bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Keduanya digerebek oleh suami NH yang juga mengajak anak-anaknya. Bahkan anak NH yang masih balita menangis saat mendengar keributan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved