Berita Tulungagung

Kabupaten Tulungagung Kekurangan Banyak Guru Penggerak Berstatus PNS untuk Dijadikan Kepala Sekolah

Sekurangnya hampir 600 guru penggerak berstatus PNS yang diperlukan untuk menjadi kepala sekolah di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendorong guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Namun, ternyata jumlah guru penggerak yang berstatus PNS di Kabupaten Tulungagung hanya 35 orang. Sisanya, 72 orang justru dari guru swasta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.

“Total ada 107 guru penggerak sampai pada angkatan ke-4. Yang PNS hanya 35 orang,” ungkap Pipit, panggilan akrab Rahadi Puspita, Rabu (10/5/2023).

Dari 35 guru penggerak itu, 10 di antaranya telah menjabat sebagai kepala sekolah.

Pipit pun menegaskan, para guru penggerak akan mendapatkan prioritas untuk menjadi kepala sekolah.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Tapi Pipit juga mengungkapkan, guru penggerak bukan satu-satunya guru yang siap mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah.

Sebab, sebelumnya Kemendikbudristek mempersiapkan calon kepala sekolah melalui diklat calon kepala sekolah.

Meski diklat ini sudah dihentikan tahun 2021, namun ada guru yang memegang sertifikat diklat tersebut, sehingga mereka juga punya hak menjadi kepala sekolah.

“Jadi tidak sepenuhnya dari guru penggerak, kami mix (padukan). Sebab stok guru lama masih cukup banyak,” ujarnya.

Ada sekitar 550 SD Negeri dan 48 SMP Negeri di Tulungagung.

Jika mengacu jumlah ini, maka diperlukan sekurangnya hampir 600 guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah. Jumlah ini belum terhitung sekolah TK negeri dan para pengawas sekolah.

Karena itu. Pipit juga mendorong agar lahir guru-guru penggerak yang baru.

Meski diakui untuk menjadi guru penggerak harus ikut seleksi yang ketat dan tidak mudah.

“Setiap kali ada jalur seleksi dari Kementerian, langsung kami informasikan kepada para guru. Kami mendorong para guru ikut seleksi,” tandas Pipit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved