Berita Tulungagung
Razia Kamar Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Petugas Temukan Sajam, Korek hingga Sendok
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung merazia kamar hunian para warga binaan dan tahanan, ditemukan senjata tajam buatan, korek api dan sendok
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali merazia kamar hunian para warga binaan dan tahanan pada Senin (8/5/2023) malam.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang banyak ditemukan, terutama senjata tajam (sajam) buatan, korek api dan sendok.
Kalapas Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah mengatakan, timnya bukan hanya menggeledah kamar hunian, namun juga dilakukan penggeledahan badan warga binaan dan tahanan.
“Mereka juga digeledah satu per satu, kemudian kamar hunian mereka juga kami geledah. Tujuannya barang-barang terlarang,” terang Budiman, Selasa (9/5/2023).
Razia bertujuan mengantisipasi barang terlarang di lingkungan Lapas, seperti telepon genggam dan narkoba.
Namun, alat komunikasi dan narkoba tidak ditemukan dalam razia ini.
Petugas menemukan berbagai benda terlarang, seperti senjata tajam, korek api dan sendok.
Senjata tajam yang ditemukan, dibuat secara manual dari logam, seperti gagang sendok yang diasah.
Ada juga potongan besi serta benda tajam lain seperti gunting, paku dan alat pencukur jenggot.
“Benda-benda tersebut dilarang masuk ke Lapas karena berbahaya. Bisa dimanfaatkan untuk melakukan kekerasan,” sambung Budiman.
Ada empat blok yang digeledah, yaitu Blok Bima, Citranggada, Ekalawya dan Blok Srikandi yang berisi warga binaan serta tahanan perempuan.
Dari seluruh blok ini hanya Blok Srikandi yang tidak ditemukan senjata tajam.
Di Blok Bima petugas menemukan 6 senjata tajam, 6 korek, 4 sendok, 1 kartu remi dan 2 pencukur jenggot.
Di Blok Citranggada petugas menemukan 8 senjata tajam, 13 sendok, 8 korek api, 1 paku, 2 gunting dan 1 besi lonjong.
Di Blok Ekalawya menemukan 2 senjata tajam, 5 korek, 3 pemotong kuku, 2 gunting, 1 kartu domino dan 1 kartu remi.
Di Blok Srikandi petugas menemukan 6 sendok, 6 paku, 3 pencukur jenggot, 2 gunting dan 1 kartu remi.
“Semua barang terlarang terlebih dulu kami data, kemudian kami musnahkan semua,” tegas Budiman.
Lebih jauh Budiman mengaku melakukan penggeledahan ini secara humanis ke semua warga binaan dan tahanan.
Seluruh petugas dilarang bersikap arogan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Lapas Kelas IIB Tulungagung
R Budiman Priatna Kusumah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
razia kamar napi
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.