Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik

SOSOK D, Ibu Bocah 9 Tahun yang Dibunuh Ayah Kandung di Gresik: Kebiasaan Pakai Narkoba Dibongkar

Sosok D (inisial), ibu bocah 9 tahun yang dibunuh ayah kandungnya di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

|
Editor: Musahadah
kolase surya/willy abraham
Afan, ayah yang tega membunuh anak kandungnya di Gresik. Sosok ibu korban atau istri Afan terungkap. 

SURYA.co.id | GRESIK - Sosok D (inisial), ibu bocah 9 tahun yang dibunuh ayah kandungnya di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Seperti diketahui, pembunuhan bocah 9 tahun berinisial AK alias Z di Gresik dipicu kemarahan sang ayah, Muhammad Qodad Affaul alias Afan (29) ke istrinya. 

Afan marah karena ibu bocah 9 tahun itu keluar (minggat) dari rumah dan diduga kembali bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke.

Setelah pembunuhan itu terjadi dan Afan ditahan, sosok ibu Z masih belum diketahui keberadaannya. 

Dodik (62) dan Tani (60), orangtua D atau kakek dan nenek Z membongkar kelakuan anaknya saat ditemui di Mapolsek Menganti, Gresik, pada Senin (1/5/2023).

Baca juga: TERNYATA Ayah Pembunuh Anak Kandung Usia 9 Tahun di Gresik Pernah Dipenjara 3,5 Tahun, Ini Kasusnya

Dodik mengaku anak dan menantunya itu sebagai orang tua yang biadab, bahkan lebih dari keji.

"Mohon dihukum mati saja mereka. Suami istri gila semua," ujarnya. 

Dodik tak kuasa menahan tangis. Umpatan demi umpatan ke luar dari mulutnya.

Dia sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan anak dan menantunya itu.

Dia menyebut anak dan menantunya suka mengonsumsi narkoba. 

"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.

Hari ini, Selasa (2/5/2023), Satreskrim Polres Gresik memanggil D untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan Z oleh suaminya.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pukul 11.00 WIB. 

Seperti diketahui, petaka itu bermula pada Rabu Rabu (26/4/2023), saat D pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

D pergi setelah cek-cok dengan Afan.

Diduga wanita berambut lurus itu kembali menjadi LC karaoke.

Kesal dengan istrinya, Afan justru merencanakan pembunuhan terhadap Z, anaknya. 

Afan sudah merencanakan membunuh putri semata wayangnya itu pada Jumat (28/4/2023) malam, atau sehari sebelum dibunuh.

Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet.

"Iseng saja browsing," ucap Afan.

Setan yang mempengaruhi pikirannya benar-benar kalut.

Setelah kumandang adzan subuh. Dia mengambil pisau di dapur. Pisau berwarna kuning itu dibawanya masuk ke dalam kamar anaknya.

Sang anak yang sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.

Afan langsung menusuk punggung buah hatinya berkali-kali. Pisau berwarna kuning itu berubah menjadi merah.

Sang anak tidak sempat teriak langsung meninggal dunia di atas kasur.

Saat buah hatinya sudah tak bernafas, Afan terus menusuk punggung putrinya itu. Pisau dan tangannya berlumuran darah.

Dari hasil autopsi ada 24 luka tusuk.

Dia kemudian bergegas meninggalkan rumah kontrakan itu. Darah anaknya menetes membasahi lantai. Kemudian dia menuju Polsek Tandes Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.

Afan Tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Sementara sang istri atau ibu korban entah pergi kemana. 

Pulang dari Pesantren

Diketahui, sebelum tewas dibunuh, Z ternyata baru pulang dari pondok pesantren di Malang. 

Dia pulang sebelum hari raya Idul Fitri 1444 H.

Z mondok berkat kakek neneknya, Dodik (62) dan Yani (60).

Dodik yang bekerja sebagai sopir ekspedisi dan istrinya membawa cucunya di pondok pesantren karena tak tega melihat menantu dan anaknya sering bertengkar.

Apalagi, tersangka Afan dan istrinya bertengkar karena faktor ekonomi.

Afan bekerja di sebuah tempat konveksi. Sedangkan sang istri tak betah di rumah, selalu ingin kembali menjadi LC karaoke.

Ketidakcocokan keduanya membuat rumah tangga yang dibangun selama bertahun-tahun lamanya renggang. Sempat pisah ranjang. Lalu akur lagi. Bertengkar lagi.

"Mondok di Malang. Baru di jemput kemaren saat lebaran," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).

Saat lebaran, kedua pasangan yang masih berusia muda ini menjemput sang buah hati di rumah kakek dan nenek.

Keluarga kecil itu pulang ke rumah kontrakan di Menganti.

Keluarga kecil itu bertemu kembali. Setelah ditinggal anak semata wayangnya menimba ilmu agama di Pondok Pesantren.

Namun, tak lama setelah itu, petaka justru terjadi. 

Hal ini membuat Dodik tak bisa menyembunyikan kemarahannya. 

"Cucu saya sudah enak sama kita sebelum lebaran diambil sama mereka. Kemudian dibunuh seperti ini. Bojone bangsat podo gendeng kabeh (suaminya kurang ajar gila semua)," ucap Dodik di kantor polisi, Senin (1/5/2023).

Sementara Yani beberapa kali memukul kakinya sendiri. Dia merasa kesal kehilangan cucunya.

Diakui Yani, anak dan menantunya sering sekali bertengkar dipicu masalah ekonomi.

Mereka sempat pisah ranjang, baik, lalu bertengkar hebat lagi.

Akibatnya, cucunya menjadi korban.

Sebagai kakek dan nenek menyelamatkan cucunya dengan cara membawa Z ke pondok pesantren.

"Biar tidak tambah depresi melihat kelakuan orang tuanya sering bertengkar masalah ekonomi," pungkasnya.

Baik Dodik dan Yani ingin tersangka dihukum setimpal yakni hukuman mati.

Pelaku Residivis Narkoba

Sementara itu, rekam jejak Muhammad Qodad Affaul alias Afan, ayah yang membunuh anak kandungnya berusia 9 tahun terungkap. 

Ternyata sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.

Meski demikian, saat membunuh anak kandungnya yang berusia 9 tahun dia tidak dalam pengaruh narkoba.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan kasus yang menjerat Afan terjadi pada 2016 silam. 

Saat itu, warga Manukan Kulon, Surabaya tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.

Baca juga: PESAN PILU Bocah 9 Tahun Dibunuh Ayahnya di Gresik: Selamat Tinggal Airin, Selamat Kenal Pelangi

Putusan pengadilan menghukumnya 3,5 tahun karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urinnya negatif," ujar Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).

Pria asal Manukan Kulon, Surabaya yang kost di Gresik ini bekerja di sebuah tempat konveksi. 

Afan mengaku gajinya hanya Rp 300 ribu yang dirasa tidak cukup membesarkan putrinya yang berinisial Z berusia sembilan tahun.

Putri semata wayangnya itu duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.

Tidak ada wajah penyesalan dari wajah Afan.

Tatapan mata pria yang telah menjalin hubungan rumah tangga sejak delapan tahun lalu itu terlihat kosong.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.

"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.

Afan mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya.

Diketahui istri Afan bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke.

Afan pun berkenalan dengan istrinya itu juga di tempat karaoke beberapa tahun lalu. Kemudian menikah dikaruniai seorang putri.

Hari Rabu kemarin, istrinya pergi dari rumah. Tidak pamit.

Afan menduga istrinya kembali menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke.

Sang istri kerap mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosialnya. Afan pun mengalami depresi.

Afan mengaku anaknya kerap dibully karena latar belakang ibunya sebagai LC karaoke.

"Dibully teman-teman tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan saat di Mapolres Gresik.

Afan pun memilih menghabisi nyawa anaknya dengan sebilah pisau dapur.

Pesan Pilu Korban

Afan, ayah yang tega membunuh anaknya sendiri berusia 9 tahun. Ini pesan pilu sang bocah!
Afan, ayah yang tega membunuh anaknya sendiri berusia 9 tahun. Ini pesan pilu sang bocah! (kolase surya/willy abraham)

Inilah pesan pilu AK alias Z bocah berusia sembilan tahun yang tewas dibunuh ayah kandungnya, Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29) di dalam kamar rumah kontrakannya Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (29/4/2023). 

Pesan pilu Z itu ditulis dalam secarik kertas yang dibuat sebelum dihabisi ayahnya pada Sabtu pagi. 

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengungkapkan, kertas berisi gambar dan coretan tangan Z itu ditemukan petugas Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. Selamat tinggal airin, zee," ujar Kompol Erika Purwana Putra, Minggu (30/4/2023).

Berdasarkan keterangan tersangka, malam sebelum dihabisi, korban sempat menggambar di sebuah kertas.

Baca juga: Subuh Berdarah di Gresik, Pria Ini Mengaku Iseng Browsing Cari Cara Membunuh Putri Kandungnya

Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya. Tulisannya, 'Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea'

Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, Afan langsung menangis

Z bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut meninggal dengan banyak luka tusuk. Ada 24 luka tusuk di punggung Z. Bahkan sampai tembus ke jantung.

Z ditusuk dengan pisau dapur oleh ayahnya sendiri saat sedang tidur.

Bocah kelas 2 otu sempat dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Gresik, namun nyawanya tak tertolong. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved