Lebaran 2023
Penumpang Tak Membeli Tiket Sesuai Tujuan Dapat Sanksi Diturunkan di Stasiun Kecil
Manager Humas Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, kejadian pada masa angkutan Lebaran 2023 bahkan terjadi sampai 4 kasus.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Selama angkutan Lebaran 2023 masih ada beberapa masyarakat yang coba - coba berlaku tidak baik.
Penumpang membeli tiket yang tidak sesuai dengan tujuan dari perjalanannya.
Penumpang tersebut, mencoba turun melampaui dari tiket yang dibelinya. Sehingga PT KAI memberikan sanksi, dengan menurunkan di stasiun kecil.
Manager Humas Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, kejadian pada masa angkutan Lebaran 2023 bahkan terjadi sampai 4 kasus.
Seperti kejadian hari Rabu (26/4/2023), Kondektur Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung menemukan seorang penumpang yang seharusnya habis relasi di Stasiun Madiun, namun tidak turun.
Modus yang dilakukan adalah dengan berpindah ke kereta makan untuk membeli air mineral saat Kereta Api telah sampai di Stasiun Madiun.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi oleh petugas, ternyata yang bersangkutan ingin melanjutkan perjalanan menuju Solo Balapan, namun tanpa membeli tiket.
Sehingga KA Turangga berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar pada pukul 21.35 WIB untuk menurunkan penumpang tersebut.
"PT KAI memberikan sanksi kepada orang tersebut dengan menurunkan di Stasiun Kedunggalar," jelas Supriyanto.
Sebelumnya juga terjadi kasus yang sama pada Jumat (3/3/2023), KA Sancaka tambahan, relasi Surabaya - Yogyakarta, terdapat 2 orang penumpang dengan relasi habis di Stasiun Madiun, namun hendak berlanjut ke Yogyakarta tanpa tiket.
KA Sancaka tambahan berhenti luar biasa di Stasiun Kedunggalar untuk menurunkan kedua orang penumpang tersebut.
Kejadian lainnya, Rabu (22/3/2023), KA Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya kedapatan penumpang dengan tiket habis relasi Madiun, namun hendak melanjutkan ke Surabaya tanpa tiket.
Selanjutnya KA Argo Wilis berhenti luar biasa di Stasiun Saradan, untuk menurunkan penumpang tersebut.
Sedangkan kejadian 10 April 2023, 2 orang penumpang KA Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya, kedapatan penumpang habis relasi Madiun, namun Melanjutkan ke Mojokerto tanpa tiket.
KA Sancaka berhenti luar biasa di Stasiun Saradan guna menurunkan penumpang tersebut
“KAI mengimbau kepada pelanggan KA untuk tetap disiplin saat naik kereta api, dengan melakukan perjalanan sesuai dengan relasi tiket yang telah dipesan,” jelas Supriyanto.
PT KAI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, salah satunya dengan menyediakan tarif khusus tiket kereta api yang dapat dipesan 2 jam sebelum keberangkatan kereta.
Tiket tarif khusus kereta api ini bisa didapatkan penumpang di loket stasiun, aplikasi KAI Access, dan kanal eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI.
“Melalui program tarif khusus, pelanggan dapat membeli tiket dengan harga yang lebih murah untuk rute tertentu," jelasnya.
Tarif khusus tiket kereta api ini hanya berlaku untuk perjalanan kereta api di rute tertentu. Di antaranya Madiun – Blitar (PP), Madiun – Yogya (PP) atau Madiun – Surabaya Gubeng (PP).
Adapun tarif khusus untuk Kelas Eksekutif mulai dari Rp 70.000 – Rp 140.000, Kelas Bisnis mulai dari Rp 60.000 – Rp 120.000 dan Kelas Ekonomi mulai dari Rp 50.000 – Rp 90.000.
“Dengan program ini diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan menggunakan transportasi kereta api dengan tertib, aman dan nyaman,” ungkapnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Arus Balik Lebaran 2023 Masih Ramai, KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Perjalanan KA Tambahan |
![]() |
---|
Libur Lebaran 2023, Okupansi Hotel di Kota Batu Hampir Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Lebaran 2023, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jawa Menuju Bali Via Pelabuhan Ketapang |
![]() |
---|
128 Warga Jember Balik ke Perantauan Gunakan Angkutan Gratis Polres Jember |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Selama Musim Mudik Lebaran 2023 Capai 575.363 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.