Berita Viral
TAK ADA AMPUN Untuk AKBP Achiruddin yang Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Kompolnas: Bisa Lebih Bahaya
Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, menuai reaksi keras Kompolnas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, menuai banyak reaksi keras.
Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Bagi Kompolnas tak ada ampun untuk AKBP Achiruddin Hasibuan dan harus dikeluarkan dari tubuh Polri.
Kompolnas mengatakan turut prihatin atas apa yang sudah terjadi terkait kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyebut dari peristiwa ini bisa diartikan bahwa revolusi kultural belum berjalan dengan baik di bangsa ini.
"Yang bersangkutan sebagai anggota Polri (ayah dari pelaku) seharusnya memiliki sikap-sikap kode etik yaitu, melindungi, mengayomi. Sikap-sikap juga sudah diatur dalam kode etik profesi," katanya kepada Kompas.tv, Rabu (26/4/2023).
Selain itu, ia menyebut jika orang seperti AKBP Achiruddin Hasibuan yang tidak menjiwai sebagai anggota Polri masih menjabat maka ke depannya akan semakin bahaya.
"Menurut saya, orang-orang seperti yang bersangkutan (AKBP Achiruddin) tidak boleh lagi ada di tubuh Polri, karena dampaknya bisa lebih bahaya untuk ke depannya," ujarnya.
Baca juga: TERKUAK Perekam Video Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasanuddin, Ibu Ken Admiral Hancur Lihatnya
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral di depan matanya.
Tak hanya membiarkan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga melarang teman-teman korban menyudahi tindakan Aditya kepada Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin melakukan hal itu.
Menurut Dudung, Achiruddin mengaku membiarkan anaknya menganiaya Ken agar perkelahian keduanya bisa tuntas.
Atas pembiaran itu, Dudung menegaskan, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," tegasnya.
Dudung pun menyampaikan bahwa Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.