Apakah Puasa Syawal 6 Hari Harus Berurutan atau Boleh Selang-seling?

Berikut tata cara mengerjakan Puasa Syawal 6 hari, berurutan atau selang seling.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID
Puasa Syawal 6 Hari 

SURYA.CO.ID - Setelah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal, umat Islam dianjurkan melaksanakan Puasa Syawal 6 hari.

Anjuran puasa Syawal juga diriwayatkan Rasulullah dalam hadist Muslim.

"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di Bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam (6) hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim).

Bagaimana tata cara mengerjakan Puasa Syawal 6 bulan? Harus berturut-turut atau boleh selang-seling?

Melansir buki Fiqih Ibadah, Puasa Syawal boleh dikerjakan secara berurutan mulai tanggal 2 Syawal, ataupun bisa dilakukan secara tidak berurutan.
Memang terdapat perbedaan pendapat antara ulama, tentang cara mengerjakan Puasa Syawal.

Menurut pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, puasa Syawal boleh dilaksanakan berurutan dan langsung setelah lebaran (tanggal 2 Syawal) atau secara terpisah-pisah dan tidak langsung, asal masih dalam lingkup bulan Syawal.

Sementara menurut pendapat Imam Hanafi dan Syafi'i, yang lebih utama dilaksanakan secara langsung setelah idul fitri dan berurutan (2-7 Syawal). Namun boleh juga dikerjakan secara terpisah dan tidak langsung.

Niat Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَي

(Nawaitu shauma ghadin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa)

Terjemahannya, "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunah karena Allah Ta’ala."

Keutamaan Puasa Syawal

1. Mendapatkan Pahala Puasa Sunnah

Mengerjakan Puasa Syawal tidak hanya mendapatkan keutamaannya, namun juga mendapatkan keutamaan Puasa Sunnah.

Dari Abi Sa’id al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun. [HR. Al Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ahmad, ad Darimiy, dan Ibnu Majah].

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved