Lebaran 2023

HASIL Sidang Isbat Hilal Tak Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran 2023 Jatuh Hari Sabtu, Ini Imbauan MUI

Berikut Hasil sidang isbat hari ini, Kamis (20/4/2023), penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 1444 H sudah diumumkan.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Pemantauan hilal. Berikut Hasil sidang isbat hari ini, Kamis (20/4/2023), penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 1444 H sudah diumumkan. 

SURYA.co.id - Hasil sidang isbat hari ini, Kamis (20/4/2023), penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 1444 H sudah diumumkan.

Karena hilal tak memenuhi kriteria MABIMS, maka Kemenag memutuskan Lebaran 2023 jatuh hari Sabtu (22/4/2023).

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

"Tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023," kata Yaqut.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Jatuh Sabtu 22 April 2023'.

Yaqut mengatakan, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di 0 derajat 45 menit-2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit-3 derajat 5,4 menit.

Posisi tersebut, lanjut Yaqut, diketahui berdasarkan metode hisab atau sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah mungkin hilal bisa dilihat.

Baca juga: HASIL Sidang Isbat Hari Ini: Hilal Tak Terlihat, Idul Fitri 2023 Jatuh pada Sabtu 22 April

Namun demikian, posisi hilal di seluruh Indonesia yang sudah di atas ufuk tidak memenuhi kriteria MABIMS.

Adapun, MABIMS adalah kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura.

Kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS yang ditetapkan tahun 2021 lalu berada di 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta kejadian laporan melihat hilal tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," jelas Yaqut.

Imbauan MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya seluruh kalangan saling menghormati dan menghindari pertentangan terkait perbedaan penetapan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut.

Perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah).

Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan," kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (20/4/2023).

Ni'am mengatakan penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah atau persoalan yang tidak terdapat panduan ayat atau dalil yang menjadi petunjuk.

Maka dari itu, kata Ni'am, hal ini membuat kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan cendekiawan.

"Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan.

Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan) harus mengedepankan toleransi," ujar Ni'am.

Terkait penentuan 1 Syawal 1444 H, Ni'am menyampaikan sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan pemerintah.

Yakni diawali dengan sidang isbat yang diikuti perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astronomi dan falak, serta pertimbangan MUI.

"Mengingat untuk tahun 1444 H ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah perbedaan pendapat), maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya idulfitri," ucap Ni'am.

Terhadap perbedaan penetapan Idul Fitri Ni'am menyampaikan bagi kalangan yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal dan bagi yang meyakini hari raya jatuh pada Jumat maka sebaiknya melaksanakan salat Idul Fitri dan tidak berpuasa.

"Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang pada hari Jumatnya masih wajib berpuasa," papar Ni'am.

Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved