Berita Surabaya
Baru Bebas Penjara, Pemuda Jombang Curi Motor di Pabrik Tempat Dia Pernah Dipecat
Beda dengan kasus terdahulu karena aksi pembobolan toko untuk menggasak uang. Kali ini, ia terlibat pencurian motor.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pernah setahun lebih mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas), tak membuat Agung Santoso (26) warga Diwek, Kabupaten Jombang, kapok mengulangi perbuatannya.
Sabtu (25/2/2023) bujang berkepala nyaris plontos itu, kembali berulah melakukan aksi pencurian untuk kedua kalinya.
Beda dengan kasus terdahulu karena aksi pembobolan toko untuk menggasak uang. Kali ini, ia terlibat pencurian motor.
Motor jenis Trail bermesin Yamaha merek B3M M/T yang dicurinya itu, milik teman sesama karyawan di pabrik tempat tersangka dulu pernah bekerja.
Sudah dipecat dari tempat kerjanya, akibat tindakan indisipliner; bolos kerja tiba bulan. Tersangka tetap nekat.
Ia sengaja memakai seragam pabrik lengkap dengan gantungan kartu tanda pekerja (name tag) di saku dada kanan seragamnya, menyaru karyawan, untuk menuju area parkir, lalu mencuri motor di sana.
Seraya menundukkan kepala, tersangka Agung Santoso mengakui, segala sesuatunya memang telah disiapkannya untuk mencuri motor di area pabrik.
Bahkan untuk mendukung dan memperlancar aksinya. Agung membawa dua alat kunci T sebagai bekal perkakas aksi kejahatan.
Ternyata, alat kejahatan tersebut, didapatkan dari temannya, sesama penghuni lapas beberapa tahun lalu.
"Saya mencuri sendiri. Karena parkiran motornya di pojok belakang sendiri. Random aja. Enggak dendam, karena gak kenal," katanya saat konferensi pers, di halaman Mapolsek Tandes, Selasa (18/4/2023).
Dan ia juga mengakui, dirinya residivis kasus pencurian uang, dan pernah ditangkap anggota Jatanras Polres Mojokerto, pada tahun 2021, lalu menjalani masa tahanan, dan bebas tahun 2022.
"Teman saya pasuruan. Saya pernah masuk penjara lapas. Saya pernah kasus pencurian uang di polres mojokerto. Tahun 2021-2022," akuinya.
Setelah berhasil mencuri motor tersebut. Tersangka Agung membawa motor hasil curiannya ke rumah di kawasan Diwek, Jombang, untuk dikendarai sendiri dan tidak dijual.
"Setelah dapat saya bawa ke rumah Jombang. Saya pakai sendiri. Buat cari kerja. Saya di rumah sendiri. Satu kali aksi yang ketahuan," pungkasnya.
Kemudian, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli A Musa mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV di area pabrik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Agung-Santoso-26-warga-Diwek-Jombang-saat.jpg)