Berita Tuban

Ratusan Motor Diangkut Polisi Tuban di Arena Balap Liar

Satlantas Polres Tuban, mengangkut ratusan motor yang terjaring balap liar, Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 01.00 WIB

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/M Sudarsono
Anggota Satlantas Polres Tuban bubarkan aksi balap liar di jalan raya Tuban-Palang, Sabtu (16/4/2023) 

SURYA.co.id | TUBAN - Satlantas Polres Tuban, mengangkut ratusan motor yang terjaring balap liar, Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Para remaja tersebut membikin resah masyarakat, dengan menggelar adu kecepatan di jalan Tuban-Palang, tepatnya Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi pun menjelaskan syarat pengambilan 103 motor yang terjaring razia balap liar tersebut.

"Kita amankan 103 motor saat balap liar, lalu kendaraan dibawa ke Mapolres," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra kepada wartawan.

Kadek menjelaskan, kendaraan motor roda dua yang diamankan tidak standar dan banyak yang menggunakan knalpot brong.

Sehingga ada syarat pengambilan motor yang harus dipenuhi oleh pemiliknya.

Tidak sekedar datang ke Polres untuk membawa pulang kendaraan yang diamankan.

"Syarat ambil harus pemilik motor sendiri, bawa surat kendaraan lengkap dan harus mengganti knalpot yang standar," pungkasnya. (nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved