Anas Urbaningrum Bebas
BIODATA Bambang Widjojanto yang Sebut Anas Urbaningrum Cari Panggung Usai Bebas, Eks Wakil Ketua KPK
Bambang Widjojanto blak-blakan enyebut Anas Urbaningrum sedang cari panggung setelah bebas dari penjara. Berikut profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Bambang Widjojanto yang menyebut Anas Urbaningrum sedang cari panggung setelah bebas dari penjara.
Diketahui, Anas Urbaningrum bebas pada Selasa (11/4/2023).
Kebebasan Anas Urbaningrum ini ternyata memantik komentar negatif dari mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Dalam tayangan di podcast Novel Baswedan, Bambang Widjojanto menyebut Anas sedang mencari panggung untuk memperdebatkan kasus hukumnya.
Anas disebut-sebut ingin menantang para mantan pimpinan KPK terdahulu seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Baca juga: Isi Teks Orasi Anas Urbaningrum Setelah Bebas Lengkap, Lempar Sindiran Pedas ke Lawan Politiknya
"Soal Anas sebenarnya dia sedang mencari panggung, dia ingin berdebat supaya dia dapat panggung," kata pria yang akrab disapa BW.
BW bahkan mengungkit soal janji Anas yang akan loncat dari monas jika terbukti korupsi.
"Kita juga masih ingat (pernyataan Anas) ‘Kalau saya terbukti akan loncat dari..' Sudah terbukti, sudah dihukum, kapan lu loncat dari Monas? Jadi pernyataan-pernyataannya sudah tidak bisa dipertangungjawabkan," sambungnya.
Berikut video selengkapnya :
Lantas, siapa sebenarnya Bambang Widjojanto?
Melansir dari Wikipedia, Bambang Widjojanto lahir 18 Oktober 1959.
Ia adalah seorang pengacara Indonesia. Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.
Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.
Bambang Widjojanto adalah alumnus Universitas Jayabaya tahun 1984.
Pada 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.Budi Gunawan (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.
Hal ini didasari keyakinan publik karena sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan yang diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian oleh KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Komjen BG sejak lama sudah mendapatkan catatan merah dari KPK.
Belakangan, Bambang Widjojanto yang terkenal karena kiprahnya sebagai aktivis antikorupsi justru menjadi pengacara untuk tersangka korupsi yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993).
Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi.
Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).
Bambang Widjojanto kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Karier:
- Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, 1995-2000.
- Ketua dewan pengurus LBH Jakarta
- Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
- Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).
- Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK).
- Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge.
- Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
- Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
- Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
- Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW).
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
- Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.