Sosok Mahasiswa Pengemudi Mobil yang Kabur usai Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Polisi Kantongi Nama
Usai menyebabkan kecelakan beruntun, sosok mahasiswa pengemudi mobil langsung kabur. Polisi telah mengantongi identitas pelaku.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sosok pengemudi mobil yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Depok ternyata seorang mahasiswa.
Usai memicu kecelakan beruntun, mahasiswa pengemudi mobil tersebut langsung kabur.
Polisi pun telah mengantongi identitas pengemudi mobil itu.
Diketahui ia bernama Andi Fathan, pemuda berusia 22 tahun.
Saat kejadian, ia mengemudikan mobil Honda Mobillio bernomor polisi A 1450 TF.
Setelah peristiwa tersebut, Andi langsung kabur dan belum menyerahkan diri.
Baca juga: KECELAKAAN Dua Motor di Kabupaten Situbondo, Berawal saat Belok Tak Beri Tanda
Dikatehui ia merupakan mahasiswa di Universitas Serang Raya.
Melansir Kompas.com, identitas tersebut diketahui dari kartu identitas pengemudi yang disita warga di lokasi kejadian.
Dalam kartu identitas juga diketahui, Andi beralamat di Jalan Melati Bintang Nomor 32, Bukit Palem, RT 001 RW 07, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
"Itu (Identitas) kami dapat berupa SIM dan KTP karena sempat diminta oleh warga yang berada di TKP. Namun, kemudian pengemudi tersebut melarikan diri," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, Senin (10/4/2023).
Orang Tua Andi Datangi Kantor Polisi
Setelah kecelakaan tersebut, orang tua Andi sempat mendatangi Kantor Laka Lantas Polres Metro Depok.
Bonifacius mengatakan, kedatangan mereka sebenarnya berniat ingin mengetahui kondisi anaknya beserta kendaraannya.
"Orang tuanya hadir ke kantor dengan maksud ingin tahu keadaan anaknya yang sedang mengalami laka dan ingin tahu keadaan mobilnya," kata Bonifacius.
Namun, polisi menjelaskan bahwa kronologi kecelakaan beruntun itu diduga disebabkan oleh anak mereka, Andi Fathan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.