Berita Tulungagung
Terlibat Balap Liar, Polisi Tulungagung Amankan 208 Motor dan 2 Mobil
Polres Tulungagung mengamankan 210 kendaraan yang terlibat balap liar pada Minggu (2/3/2023) sore, di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Popoh-Brumbun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengamankan 210 kendaraan yang terlibat balap liar pada Minggu (2/3/2023) sore, di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Popoh-Brumbun.
Penangkapan besar-besaran ini, dilakukan oleh personel gabungan Satlantas dan Sat Samapta.
Jalur pantai selatan yang baru dibangun ini diblokade dari kedua sisi.
Hasilnya, lebih dari 200 sepeda motor tertangkap dan diamankan polisi.
"Sebelumnya ada keluhan masyarakat, terkait aktivitas balap liar yang menutup jalan JLS Popoh-Brumbun," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Senin (3/4/2023).
Menindaklanjuti keluhan ini, polisi segera melakukan upaya penindakan.
Satu tim menutup ujung jalan dari arah Pantai Popoh, dan satu tim menutup lajur dari arah Pantai Brumbun.
Saat penggerebekan dilakukan, ratusan kendaraan ini tidak bisa kabur karena tidak ada jalan alternatif untuk kabur.
"Jalan itu lurus, kanan kini tebing dan area perkebunan. Mereka tidak bisa melarikan diri," sambung Anshori.
Ada pengendara sepeda motor yang berupaya kabur masuk ke area perkebunan, namun gagal.
Mereka hanya bisa sembunyi, namun tidak bisa melarikan diri dari petugas.
Hasilnya, saat ditangkap sepeda motor mereka penuh dengan lumpur yang menempel dari roda hingga seluruh bagian bodi.
Polisi menemukan 309 orang yang melakukan pelanggaran, 210 di antaranya disita kendaraannya.
Kendaraan yang disita terdiri dari 208 sepeda motor dan 2 mobil.
Sedangkan 97 pelanggar lainnya terkait surat-surat kendaraan, sehingga tidak disita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kendaraan-barang-bukti-balap-liar-yang-diamankan-Polres-Tulungagung.jpg)