Berita Jember
Seorang Kader GP Ansor Digebukin Delapan Orang, Puluhan Anggota Banser Datangi Mapolres Jember
Puluhan anggota Banser mendatangi Mapolres Jember, minta pelaku penganiayaan dengan pengeroyokan terhadap kader GP Ansor Jember ditangkap.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Mapolres Jember, Jawa Timur, Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 13.40 WIB.
Kedatangan anggota organisasi sayap kanan Nahdlatul Ulama (NU) Ini, untuk menanyakan progres laporan atas nama Muhammad Ryan, kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang jadi korban penganiayaan dengan pengeroyokan oleh delapan orang.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Jember, Izzul Ashlah mengatakan, bahwa kedatangan ini sebagai aksi solidaritas supaya penyidik Polres Jember segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap kader kami di daerah Banjarsengon Patrang, karena ini bentuk solidaritas, kalau satu sakit, harus sakit semua," ujarnya.

Baca juga: KRONOLOGI Kader Banser Jember Dikeroyok 8 Orang, Korban Dipukuli hingga Tak Sadarkan Diri
Menur Izzul, kasus tersebut telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada 29 Maret 2023. Sehingga melalui aksi solidaritas ini, diharapkan Polisi segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Supaya ada penangkapan terhadap pelaku, karena identitas sebenarnya sudah ada. Dan mengunggu kesaksian korban yang saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit,"imbuh Izzul.
Izzul juga mengungkapkan kejadian pengeroyokan tersebut. Saat itu, korban diseret oleh satu orang pelaku ke tengah kebun kopi di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang Jember.
"Jadi korban itu disamperin di rumahnya, kemudian diseret ke tengah kebun kopi. Dan korban tidak tahu kalau di sana sudah ditunggu oleh banyak orang," ulas pria yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Jember ini.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan bahwa laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor atas dugaan penganiaya tersebut telah diterima penyidik.
"Laporannya sudah kami terima dan sekarang sedang kami proses dan tindakan lanjuti," tanggap AKP Dika melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.