Berita Malang

Saksi Kasus Robot Trading Telah Diperiksa, Polisi Tegaskan Sudah Amankan Aset Milik Wahyu Kenzo

Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Founder Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo saat digelandang di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). 

SURYA.co.id, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Semua saksi, mulai dari istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggi Maulida, penampung dana member, Desy Dwiasti hingga saksi berinisial FS dan RS telah diperiksa polisi.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan pada Rabu (29/3/2023) lalu.

"Jadi sudah diperiksa semua. Apabila membutuhkan, akan kami dalami lagi. Dan kemarin kami sudah memeriksa saksi FS," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Kamis (30/3/2023).

Dirinya menjelaskan, para saksi telah dicecar dengan puluhan pertanyaan.

Dari hal tersebut, diketahui informasi bahwa memang ada beberapa unit kendaraan maupun jam tangan mewah, yang statusnya sudah jual beli.

"Jadi, beberpa aset itu memang sudah dijual. Namun, kami masih mendalami lagi," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan, saat ini sudah ada sebanyak empat mobil, lima sepeda motor mewah dan tiga unit rumah yang diamankan Polresta Malang Kota.

Dan semua aset tersebut, merupakan aset yang dimiliki secara pribadi oleh tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

"Sampai saat ini, kami melakukan gabungan dengan Bareskrim Polri telah mengamankan beberapa aset, di antaranya, kendaraan yang bisa dilihat di halaman depan Mapolresta Malang Kota dan tiga aset bangunan. Seperti di kompleks perumahan Grand Permata Jingga (PJ) 2, kami amankan dua aset rumah," bebernya

Bayu menambahkan, bahwa belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kami masih dalami. Ke depan, mungkin ada penambahan tersangka. Tetapi untuk di LP yang masuk ke kami, masih mengarah ke dua tersangka yang sudah diamankan (Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan)," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved