Berita Gresik

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bagikan Sertifikat kepada PCNU dan Muhammadiyah Gresik

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat kepada PCNU dan Muhammadiyah Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Willy Abraham
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua PCNU KH Mulyadi di PCNU Gresik, Rabu (29/3/2023). 

 

 

SURYA.co.id | GRESIK - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Muhammadiyah Gresik.

Sebanyak 22 sertifikat diserahkan langsung di masjid yang berada di dalam kantor PCNU Gresik. Diterima langsung Ketua PCNU Gresik KH. Mulyadi.

Kemudian langsung menuju Gedung Dakwah Muhammadiyah. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanyo menyerhkan delapan sertifikat tanah kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik, Muhammad Thoha Mahsun.

"Kami menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Gresik kepada NU dan Muhammadiyah. Karena kita ketahui bersama kedua ormas besar yang selalu menjaga, menjamin kedamaian ketenganan dalam pelaksanaan ibadah di negara kita. Mebidani melahirkan NKRI berdasarkan pancasila," ujarnya kepada awak media.

Implementasinya dari Kementerian ATR/BPN sertifikasi tanah wakaf, tempat ibadah diselesaikan 2024. Jadi tahun depan sudah tidak ada lagi masalah tanah wakaf maupun tempat ibadah yang sudah bersertifikat diselesaikan semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi seluruh agama diselesaikan.

"Kami juga sudah MOU PBNU dan pengurus pusat Muhammadiyah untuk menyelesaikan sertifkat tanah baik wakaf maupun sertifkat tempat ibadah di seluruh indonesia," tambahnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Gresik juga melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dalam rangka akselerasi percepatan Gresik jadi kota Lengkap.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved