Berita Nganjuk
Nganjuk Masih Kurang Informatif, Diskominfo Pertajam Perbaikan Kinerja Dalam Pelayanan Publik
Dijelaskan Slamet, kedua pelayanan informasi publik tersebut masuk ke dalam penilaian layanan publik suatu daerah Kabupaten/Kota.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk mempekenalkan cara penghitungan kinerja Pemerintahan berdasarkan pengelolaan SP4N-LAPOR dan PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan dalam pelayanan informasi publik dalam pengelolaan masyarakat maupun pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Kepala Diskominfo Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, ada perubahan pada kualitas tata kelola Pemkab Nganjuk berkaitan dengan pelayanan informasi publik.
Di mana pelayanan informasi publik dibedakan menjadi dua, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Untuk SP4N-LAPOR berkaitan dengan aduan masyarakat yang harus direspon oleh Pemkab Nganjuk melalui perangkat daerah yang menangani topik permasalahan yang diadukan oleh masyarakat. Dan untuk PPID berkaitan dengan pemenuhan informasi-informasi dan dokumentasi yang dikehendaki masyarakat," kata Slamet, Selasa (28/3/2023).
Dijelaskan Slamet, kedua pelayanan informasi publik tersebut masuk ke dalam penilaian layanan publik suatu daerah Kabupaten/Kota. Dan layanan publik tersebut merupakan bagian besar dari Reformasi Birokrasi. "Pada ujungnya nanti untuk Indeks Reformasi Birokrasi atau IRB," ucap Slamet Basuki.
Karena itu, dalam Rencana Pembangunan Daerah atau RPD 2024-2026 kinerja utama Pemkab Nganjuk atau rapor Bupati Nganjuk dalam tata kelolanya menggunakan parameter indikator IRB. Dan IRB tersebut dijabarkan dalam komponen-komponen lainnya.
"Salah satunya untuk indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Dan layanan publik yang salah satu parameternya mengenai seberapa bagus pelayanan informasi kepada masyarakat. Baik pengaduan masyarakat maupun permintaan datanya," ujar Slamet.
Dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah, tambah Slamet Basuki, dibagi menjadi lima predikat. Yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. "Saat ini Pemkab Nganjuk masih berada di predikat daerah yang kurang informatif," tutur Slamet Basuki. ****
perbaikan kinerja informasi publik di Nganjuk
Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nganjuk daerah kurang informatif dalam KIP
pelayanan informasi ke publik
Diskominfo Kabupaten Nganjuk
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.