Minggu, 19 April 2026

Berita Surabaya

Kanwil BPN Jatim Imbau Masyarakat Urus Sendiri Surat Tanah

Kanwil BPN Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat supaya datang dan urus sendiri surat tanah ke kantor BPN terdekat

Editor: Fatkhul Alami
BPN Jatim
Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar (kedua dari kiri) saat berbincang dengan pejabat BPN Jatim di kantornya, Selasa (28/3/2023) 

 

SURYA.co.id l SURABAYA - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat supaya datang dan urus sendiri surat tanah ke kantor BPN terdekat.

Himbauan tersebut diungkapkan Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar M. Ec Dev. Ia menyarankan kepada masyarakat Jatim datang langsung dibanding melalui kuasa saat mengurus surat tanah.

Jonahar menyebutkan, semua pelayanan harus berpedoman kepada peraturan BPN nomor 1 Tahun 2010, dimana layanan itu harus ada syaratnya, jangka waktunya, dan sudah ada biayanya.

"Syukur-syukur datang secara langsung ke kantor BPN, tidak pakai kuasa seperti arahan pak menteri (Hadi Tjahjanto). Ada loket prioritas dan loket pelataran yang buka tiap hari Sabtu dan Minggu, " kata Jonahar di Kantor Kanwil BPN Jatim, Selasa (28/3/2023).

Jonahar menegaskan, arahan menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyarankan supaya masyarakat dimohon datang secara langsung dan akan dilayani secara baik.

"Tapi ingat, persyaratan harus lengkap. KTP, KK, surat-surat tanah harus sesuai prosedur dan semuanya jelas," tutur Jonahar.

Di kantor BPN, lanjut Jonahar, semua pengumuman akan ditempel di dinding, termasuk besaran biaya disebutkan secara teransparan.

"Makanya kalau masyarakat datang langsung tak pakai kuasa akan lebih fair, lebih bagus karena ada layanan prioritas," ucap Jonahar.

Jonahar menambahkan, terkait adanya demo masyarakat di kantor BPN Banyuwangi, mungkin karena masyarakat kurang puas terhadap layanan yang diberikan.

Pihaknya langsung memanggil kepala kantor untuk diklarifikasi.

"Menanggapi demo di Banyuwangi dari masyarakat, Pak Budiono sudah saya panggil ke kanwil dalam rangka klarifikasi. Saya beri arahan, bahwa pelayanan harus berstandar pada peraturan BPN nomer 1 tahun 2010 tentang standar operasional pelayanan pertanahan. Apabila ada yag kurang dari persyaratan tersebut di lapangan itu harus dikembalikan kepada bersangkutan melalui surat secara resmi. Kalau memang tidak ada yang kurang harus segera diselesaikan dengan baik. Hal ini saya tekankan kepada Pak Kakan Kabupaten Banyuwangi agar supaya betul-betul dilaksanakn dengana baik," jelas Jonahar.

Ia menyarankan masyarakat bisa datang secara langsung ke kantor BPN Banyuwangi dalam mengurus surat tanahnya.

"Saya beri arahan ke Pak Budiono (Kepala BPN Banyuwangi), layanan 6000 per bulan ini layanan cukup besar sehingga harus punya strategi khusus dan baik. Di sana sudah ada karpet merah, layanan hari Sabtu dan Minggu buka dan ada layanan prioritas," sambung Jonahar.

Kepala BPN Banyuwangi, Budiono mengatakan, dirinya sudah memberi laporan ke Kanwil BPN Jatim terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved