Biodata Benny K Harman yang Ditantang Balik Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

Benny K Harman ditantang balik Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu. Simak profil dan biodatanya.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Mahfud MD dan Benny K Harman. Benny K Harman Ditantang Balik Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Benny K Harman yang ditantang balik Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diketahui, tantangan tersebut dilontarkan Mahfud MD setelah pemanggilannya oleh Komisi III DPR beberapa kali diundur.

Mahfud mengaky sudah siap hadir dalam pemanggilan tersebut, untuk menjawab perihal adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun berdasarkan hasil temuan PPATK.

Ia bahkan juga menantang Arteria Dahlan dan Arsul Sani.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU.

Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain.

Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani jangan cari alasan absen,” tulis Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (KNK PP TPPU).

Profil dan Biodata Benny K Harman

Dr Benediktus Kabur Harman SH M, lahir 19 September 1962,  merupakan seorang doktor, politikus Indonesia dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrat.

Benny tercatat pernah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Nusa Tenggara Timur sebanyak dua kali yaitu 2013 dan 2018.

Selama menempuh studi Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya, Benny aktif sebagai aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) serta menjabat sebagai Ketua PMKRI Cabang Malang 1985-1990.

Baca juga: Mahfud MD Sama Sekali Tak Takut Dipanggil Komisi III, Malah Balik Menantang Jangan Cari Alasan Absen

Benny juga tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mulai tahun 1995 hingga 1998.

Benny mendirikan Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES) dan juga berposisi sebagai Direktur Eksekutif.

Benny K. Harman pun pernah terpilih menjadi salah satu anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004.

Benny menikah dengan drg Maria Goreti Ernawati Harman dan memiliki tiga orang anak perempuan bernama Maria Cacelia Stevi Harman, Maria Benedikta Stella Harman, dan Maria Bernadetha Molas Harman.

Pada masa kerja 2014-2019 Benny bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Riwayat Pendidikan

SD Katolik Denge Flores, NTT (1977)
SMP Tubi Ruteng Flores, NTT (1977)
SMA Seminar ST. Pius XII Kisol Flores (1982)
Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (1987)
Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (1997)
Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (2006)

Perjalanan karier

Anggota DPR RI FPKPI (Partai Keadilan dan Persatuan) tahun 2004-2009 (satu-satunya caleg terpilih dari PKPI saat itu dan caleg terakhir PKPI di DPR RI)

Berpasangan dengan Alfred M Kase untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2008

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ma­lang (1986-1987)

2004 – 2009: Ketua Bidang Pengembangan Legislator Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP Indonesia.

Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum, Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI (2009-2012)

Wakil Ketua Komisi VI bidang BUMN, Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI serta Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI (2012-2014)

Ketua Departemen Penegakan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat

Wakil Presiden South-East Asian Parliamentarian Forum Against Corruption (2005-2010)—bagian dari organisasi parlemen dunia untuk antikorupsi

Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) (1989)

Anggota Badan Pe­kerja Lembaga Studi dan Advokasi Independen Peradilan (LeIP) (1999)

SETARA Institute for Democracy (2006, bersama dengan Gus Dur)
Bersama sejumlah tokoh hukum seperti Jaksa Agung RI, Basrif Arief, SH, mendirikan National Institute for Legal-Constitutional Government (2008)

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)

Direktur Pengkajian Strategis PBHI hingga 1998

Direktur Center for Information and Economic-Law Studies (CINCLES) (1999).

Mahfud MD Tak gentar

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD tak gentar dengan rencana pemanggilannya. Dia bahkan menantang sejumlah anggota DPR RI untuk hadir saat pemanggilannya tersebut.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-pp-TPPU.

Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain.

Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani jangan cari alasan absen,” tulis Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (KNK PP TPPU).

Mahfud MD pun mengaku sangat ingin sekali bisa berhadapan dengan anggota Komisi III DPR RI untuk menjawab perihal adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun berdasarkan hasil temuan PPATK.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berharap jadwalnya tidak diundur lagi oleh DPR RI untuk mengklarifikasi penemuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD sempat ditunda.

Seharusnya Mahfud MD sudah dimintai klarifikasi pada Jumat (24/3/2023). Rapat itu rencananya membahas soal transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menyebut rapat itu diundur menjadi Rabu, 29 Maret 2023.

Terhitung sudah dua kali DPR RI mengundur rapat klarifikasi transaksi janggal di Kementerian Keuangan dengan narasumber Mahfud MD.

Mulanya rapat Komisi III dengan Mahfud ini dijadwalkan pada Senin (20/3), namun diundur menjadi Jumat (24/3).

Kini rapat itu diundur lagi menjadi 29 Maret 2023.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved