Berita Entertainment

CIRI-CIRI Artis P Terlibat Pencucian Uang 4,4 Triliun: Selain Usaha Pet Shop, Perannya Luar Basa

Inilah ciri-ciri artis P yang diduga terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun oleh Indonesia Audit Watch atau ICW.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Ciri-ciri artis P yang diduga ikut terlibat dalam kasus pencucian uang Rp 4,4 triliun. 

SURYA.CO.ID - Inilah ciri-ciri artis P yang diduga terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun oleh Indonesia Audit Watch atau IAW.

Jika sebelumnya artis P yang diisukan terlibat dalam pencucian uang Rp 4,4 triliun diketahui memiliki bisnis petshop dan kerap mendapat endorse dari sebuah skincare, kini ada bukti baru yang muncul.

Melansir Tribunnews, Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan bahwa artis inisial P tersebut memiliki kontrak yang cukup besar.

"Kontrak mereka ini luar biasa besar," ucap Iskandar Sitorus.

Lebih lanjut Iskandar Sitorus menyebut, kontrak tersebut terkait endorse yang berkaitan dengan produk skincare hingga petshop.

Baca juga: Siapa Artis P yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Miliar? Ternyata Bisnis Dimulai Sejak 2019

"Selebriti atau YouTuber itu menerima kontrak untuk mengiklankan suatu usaha skincare, atau butik atau petshop," sambungnya.

Berdasarkan data yang diperoleh IAW mengenai perusahaan yang menyimpang tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

"Berdasar data yang kami dapat dari pusat, perusahaan yang kami duga menyimpang atau membuat laporan keuangan yang tidak jujur itu kurun waktunya tahun 2018 sampai tahun 2022," paparnya.

Alih-alih menyebut secara gamblang sosok artis berinisial P tersebut, Iskandar Sitorus hanya memberi gambaran bahwa artis tersebut sangat terkenal di Tanah Air.

"Itu sangat terkenal artisnya dan sesuangguhnya kami bukan untuk mengungkap artis, mendeskripsikan maksud lain, tidak," imbuhnya.

Iskandar Sitorus mengaku pihaknya hanya ingin mempelajari kontrak sang artis dengan perusahaan tersebut.

Pasalnya pihak IAW mencurigai adanya keterlibatan keluarga pejabat daerah yang terlibat.

"Kami hendak mengajak mereka , mana tahu kami bisa juga belajar dari kontrak mereka."

"Dari kontrak tersebut kan akan terafiliasi nanti kontrak mereka, apakah PT A yang mengontrak artis tersebut ada keluarga-keluarga dari gubernur," sambungnya.

Dari pendalaman kasus tersebut, Iskandar Sitorus mengatakan saat ini baru artis berinisaial P yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun seiring dengan perkembangan kasus tersebut ada beberapa pihak lain yang juga terlibat.

"Kalau kita lihat, nama sementara baru P. Tapi kayaknya berkembang nanti," pungkasnya.

Kasus Pencucian Uang

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus lantas menyebut, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019. 

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis pet shop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Iskandar Sitorus berharap, artis berinisial P tak lagi terlibat dalam pencucian uang ini.

"Kami harapkan agar Mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih," harapnya.

Selain itu, ia juga berharap agar publik figur lebih teliti dalam mengambil endorse semacam ini.

"Kami harap agar publik figur Indonesia, selebritis Indonesia jangan mau membantu seperti ini."

"Telisik dahulu perusahaan yang akan membayar saudara, sebelum Anda membantu mereka," tambahnya.

Ia berharap agar tak ada pertambahan artis lain yang turut terlibat.

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah, tapi melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik."

"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis inisial P, kami harap agar jumlahnya tidak makin bertambah," paparnya.

Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini
.
"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitorus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved