Berita Entertainment

Siapa Artis P yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Miliar? Ternyata Bisnis Dimulai Sejak 2019

Siapa artis P yang terlibat pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun? Ternyata bisnis yang melibatkan P sudah dimulai sejak 2019.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
CANVA
Siapa Artis P yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 triliun. 

SURYA.CO.ID - Siapa artis P yang diduga terlibat pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun? Ternyata bisnis yang melibatkan P sudah dimulai sejak 2019.

Artis P mendadak jadi sorotan setelah diduga terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun, dengan modus endorse.

Kasus ini mencuat dari pernyataan Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara di Youtube CumiCumi, Kamis (23/3/2023).

Iskandar menyebut, pencucian uang ini juga melibatkan petinggi daerah.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus lantas menyebut, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019. 

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis pet shop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved