Berita Entertainment

Terbaru Nasib Tiara Andini Setelah Alshad Ahmad Sang Pacar Terpaksa Nikahi Nissa Asyifa

Nasib Tiara Andini menjadi sorotan warganet menyusul kabar mengejutkan bahwa Alshad Ahmad sang pacar menikahi gadis lain yakni Nissa Asyifa.

Editor: Tri Mulyono
Youtube Vidio
Tiara Andini berpose mesra dengan Alshad Ahmad. Berikut ini kabar terbaru nasib Tiara Andini setelah Alshad Ahmad sang pacar terpaksa nikahi Nissa Asyifa. 

"Titi semangat, cari cowok yang lebih baik aja Ti," ujar netizen.

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa

Alshad Ahmad terpaksa menikahi Nissa Asyifa yang hamil anak hubungan terlarang mereka.

Hal ini terkuak dari surat putusan pengadilan yang tersebar di media sosial.

"Pemohon terpaksa menikahi Termohon karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan." isi surat itu.

“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” lanjut isi surat tersebut.

Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifah pada 30 September 2022 di kediaman Nissa. Bayi mereka kemudian lahir pada Januari 2023.

Dua bulan berselang, Alshad Ahmad menalak Nissa Asyifa pada 11 November 2022 lalu.

Sebelum menikah, Alshad Ahmad dan Nissa ditulis dalam status perjaka dan perawan.

Namun, ketika menikah pada 30 September 2022 lalu, Nissa sedang dalam kondisi hamil.

“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan. Akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam,” isi surat duduk perkata perceraian.

Setelah mengajukan cerai talak kepada Nissa pada 11 November 2022, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa resmi bercerai pada akhir Desember 2022.

Majelis hakim kemudian memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022.

Majelis hakim memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir.

"Bahwa kemudian Pemohon setelah melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam dengan Termohon bermaksud untuk melakukan proses perceraian dengan Termohon maka Pemohon memohon agar pernikahan Pemohon dengan Termohon dapat diitsbatkan."

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved