Bikin Jenderal Dudung Abdurachman Bangga, Ini Sosok Serka Sunardi Babinsa Peringkus Kurir Ganja

Inilah Sosok Serka Sunardi baru-baru ini jadi sorotan karena aksi heroiknya meringkus kurir ganja di Bogor. Bikin Jenderal Dudung Abdurachman bangga.

|
Dispenad
KASAD Jenderal Dudung Abdurachman Bangga Saat Bertemu Serka Sunardi Sang Peringkus Kurir Ganja. 

SURYA.co.id - Sosok Serka Sunardi baru-baru ini jadi sorotan karena aksi heroiknya meringkus kurir ganja di Bogor.

Ia bahkan dipanggil untuk bertemu dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman dan mendapat penghargaan.

Tampak raut wajah bangga Jenderal Dudung menyambut Serka Sunardi di Mabes AD.

Melansir dari Dispenad, Atas aksi heroiknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kilogram, Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi, mendapat kehormatan untuk bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, di Ruang Tamu Kasad, Mabesad, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Bukan itu saja, Serka Sunardi juga mendapatkan apresiasi dari Kasad atas aksi sigapnya, berupa penghargaan yang diberikan langsung oleh Kasad.

Dalam pertemuan dengan Kasad tersebut, Serka Sunardi menceritakan kronologis peristiwa kala ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27), yang merupakan kurir narkoba.

Kasad mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan bentuk kepedulian bahwasanya narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kasad juga menegaskan agar prajurit TNI AD di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak, bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, dan berharap para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad yang berbunyi "TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi".

“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa.

Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan,“ tegas Kasad.

Penangkapan kurir narkoba itu sendiri terjadi pada Kamis (16/3/2023), sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor.

Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu.

Berbekal info tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun menelusuri informasi tersebut.

Kronologi

Diketahui, Serka Sunardi berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 6,5 kg pada Kamis (16/3/2024).

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil ditangkap di Kampung Cipayung Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

Serka Sunardi mengatakan penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan pada Kamis (16/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Dia mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga.

Masyarakat curiga pada paket titipan jasa pengiriman ke Warung Ubi Cilembu.

“Ketua RT menginformasikan bahwa ada penitipan barang yang mencurigakan di Warung Ubi Cilembu sebanyak 3 kali,” kata Sunardi, Jumat(17/3/2023).

Seperti dilansir dari Tribun Depok dalam artikel 'Anggota Babinsa dan Babinkamtibmas Tangkap Pengedar Narkoba di Cibinong'.

Bersama Babinkamtibmas Brigadir Dewangga, Serka Sunardi mendatangi warung tersebut.

"Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu sudah diambil oleh ojek online," ujarnya.

Serka Sunardi bersama Brigadir Dewangga lalu mengikuti dari belakang ojek online yang membawa paket ganja itu.

"Sesampainya di TKP, kami melihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan yang sedang menunggu di atas motor," jelasnya.

Dia ingin mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut.

Belum sempat ditanya, kedua pria itu langsung tancap gas kabur.

"Spontan saya merangkul salah satu diduga sebagai penerima paketan hingga terseret 10 meter," tutur Sunardi.

“Motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Sunardi dan Dewangga berhasil menangkap pengedar berinisial NMD (25).

"Dia mengaku mendapat perintah dari bandar mengambil barang untuk diantar kepada pemesan dengan imbalan Rp 4 juta,” ungkap Sunardi.

Bersama NMD diamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3,3 kilogam.

Selanjutnya,  pelaku diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin  mengatakan keberhasilan atas pengungkapan pelaku peredaran narkotika jenis ganja ini tak lepas dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan oleh Babinkantibmas dan Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka NMD (25) yang diduga jadi pemesan dari paket tersebut. Sementara pelaku lain masih dalam DPO (buron) pihak Sat Narkoba Polres Bogor," jelasnya.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi lalu melakukan penggerebekan ke gudang salah satu perusahaan jasa pengiriman dan mendapatkan 3,2 kg paket ganja.

"Kami mendapati total 6 paket berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 6,5 kilogram," jelas Iman.

Tersangka NMD akan kenakan pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati 20 tahun penjara.

"Tersangka juga mendapat ancaman denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," tandas Iman.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved