Berita Blitar
Dua Napi LP Blitar Dapat Remisi saat Hari Raya Nyepi 2023
Dua narapidana LP Kelas IIB Blitar yang beragama Hindu mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dua narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar yang beragama Hindu mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi 2023.
Dua Napi yang mendapatkan remisi, yaitu, satu Napi kasus narkoba dan satu Napi kasus pencurian.
Kedua Napi tersebut, masing-masing mendapat remisi atau pengurangan masa pidana satu bulan.
"Ada dua Napi di LP Blitar yang mendapat remisi di Hari Raya Nyepi 2023 ini. Masing-masing mendapat remisi satu bulan," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setiawan, Rabu (22/3/2023).
Bambang mengatakan remisi Hari Raya Nyepi hanya diberikan kepada Napi beragama Hindu. Di LP Blitar hanya ada dua Napi yang beragama Hindu.
"Napi yang kami ajukan mendapat remisi Hari Raya Nyepi hanya dua orang. Karena Napi di LP Blitar yang beragama Hindu hanya dua orang," ujarnya.
Napi yang diajukan mendapat remisi minimal sudah menjalani hukuman di LP selama enam bulan.
Selain itu, Napi yang diajukan mendapat remisi juga harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman di LP.
"Pemberian remisi ini bagian apresiasi kepada narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN)," katanya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Pengadaan Kain Seragam Gratis Siswa SD di Kota Blitar Habiskan Anggaran Rp 775 Juta |
![]() |
---|
Tabrakan Maut 2 Motor di Blitar, Salah Satu Pelajar SMA Tewas. Jalur Malang-Blitar Macet Parah |
![]() |
---|
Stok Blangko KTP-el di Kota Blitar Masih 4.500 Keping, Cukup untuk Perekaman 4 Bulan |
![]() |
---|
Puluhan Penyandang Disabilitas Ikuti Latihan Membatik di Galeri Batik Kembang Turi Kota Blitar |
![]() |
---|
Naik Tajam, Harga Daging Ayam di Kota Blitar Tembus Rp 38.000 per Kilogram |
![]() |
---|