Berita Blitar

Dua Napi Lapas Kelas IIB Blitar Mendapat Remisi di Hari Raya Nyepi 2023

Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar yang beragama Hindu mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Lapas Kelas IIB Blitar 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar yang beragama Hindu mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi 2023.

Dua napi yang mendapatkan remisi, yaitu, satu napi kasus narkoba dan satu napi kasus pencurian.

Kedua napi tersebut, masing-masing mendapat remisi atau pengurangan masa pidana satu bulan.

"Ada dua napi di Lapas Blitar yang mendapat remisi di Hari Raya Nyepi 2023 ini. Masing-masing mendapat remisi satu bulan," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setiawan, Rabu (22/3/2023).

Bambang mengatakan, remisi Hari Raya Nyepi hanya diberikan kepada napi beragama Hindu.

"Napi yang kami ajukan mendapat remisi Hari Raya Nyepi hanya dua orang. Karena napi di Lapas Kelas IIBĀ  Blitar yang beragama Hindu hanya dua orang," ujarnya.

Napi yang diajukan mendapat remisi minimal sudah menjalani hukuman di lapas selama enam bulan.

Selain itu, napi yang diajukan mendapat remisi juga harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman di lapas.

"Pemberian remisi ini bagian apresiasi kepada narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN)," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved