Berita Blitar
Dua Napi Lapas Kelas IIB Blitar Mendapat Remisi di Hari Raya Nyepi 2023
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar yang beragama Hindu mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar yang beragama Hindu mendapat remisi atau pengurangan masa pidana di Hari Raya Nyepi 2023.
Dua napi yang mendapatkan remisi, yaitu, satu napi kasus narkoba dan satu napi kasus pencurian.
Kedua napi tersebut, masing-masing mendapat remisi atau pengurangan masa pidana satu bulan.
"Ada dua napi di Lapas Blitar yang mendapat remisi di Hari Raya Nyepi 2023 ini. Masing-masing mendapat remisi satu bulan," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setiawan, Rabu (22/3/2023).
Bambang mengatakan, remisi Hari Raya Nyepi hanya diberikan kepada napi beragama Hindu.
"Napi yang kami ajukan mendapat remisi Hari Raya Nyepi hanya dua orang. Karena napi di Lapas Kelas IIBĀ Blitar yang beragama Hindu hanya dua orang," ujarnya.
Napi yang diajukan mendapat remisi minimal sudah menjalani hukuman di lapas selama enam bulan.
Selain itu, napi yang diajukan mendapat remisi juga harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman di lapas.
"Pemberian remisi ini bagian apresiasi kepada narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN)," katanya.
Stok Blangko KTP-el di Kota Blitar Masih 4.500 Keping, Cukup untuk Perekaman 4 Bulan |
![]() |
---|
Puluhan Penyandang Disabilitas Ikuti Latihan Membatik di Galeri Batik Kembang Turi Kota Blitar |
![]() |
---|
Naik Tajam, Harga Daging Ayam di Kota Blitar Tembus Rp 38.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Ribuan Mati Massal Dalam Semalam di Blitar, Peternak Ayam Potong di Blitar Terpaksa Panen Dini |
![]() |
---|
Polres Blitar Kota Kembali Terapkan Tilang Manual, Fokus Tindak Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong |
![]() |
---|