Berita Malang Raya

Polisi Buru Bayu Walker Pembuat Program Robot Trading ATG, Tak Gubris Dua Kali Panggilan Pemeriksaan

Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota kini sedang memburu pembuat program robot trading ATG, Bayu Walker alias Chandra Bayu.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Polresta Malang Kota terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus robot trading ATG (Auto Trade Gold) dengan tersangka Wahyu Kenzo.

Kini, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sedang mencari pembuat program robot trading ATG tersebut.

Diketahui, sosok yang membuat program robot trading ATG itu bernama Bayu Walker alias Chandra Bayu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bayu Walker.

Baca juga: UPDATE Kasus Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana Member

Baca juga: Begini Modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tipu Ribuan Korbannya, Awalnya Jual Susu Nutrisi

Baca juga: Robot Trading Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Member di Indonesia dan 3 Negara, Kerugian Capai Rp 9 Triliun

"Kami sudah undang dua kali, namun yang bersangkutan (Bayu Walker) tidak hadir. Oleh karena itu, maka kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Jumat (17/3/2023).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, Bayu Walker berdomisili di suatu wilayah di Jawa Timur.

"Chandra Bayu atau Bayu Walker ini, asalnya dari salah satu tempat di Jawa Timur," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus robot trading ATG.

Setelah sebelumnya owner ATG, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, Raymond Enovan memiliki posisi sebagai founder. Tugasnya adalah merekrut member, melakukan presentasi serta mencari jaringan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved