Aturan Baru Penumpang Kereta Api untuk Lansia, TNI/Polri, LVRI, Wartawan serta Alumni ITS dan Unair
Berikut ini aturan baru penumpang kereta api (KA) untuk lansia, TNI/Polri, veteran, wartawan, dosen dan alumni ITS dan Unair Surabaya.
SURYA.CO.ID - Berikut ini aturan baru penumpang kereta api (KA) untuk orang lanjut usia (lansia), anggota TNI/Polri, legiun veteran Republik Indonesia (LVRI), wartawan, dosen serta alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopomber (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Aturan baru ini termasuk di dalamnya tarif reduksi atau tarif khusus serta syarat-syarat naik kereta api jarak jauh dan jarak pendek.
Simak pula syarat naik kereta api setelah aplikasi PeduliLindungi beralih ke aplikasi SatuSehatMobile.
Seperti dilansir Surya.co.id dari situs resmi PT KAI menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.
Baca juga: PT KAI Siapkan KA Tambahan Angkutan Lebaran 2023, Tiket Kereta Api Tambahan Bisa Dipesan 13 Maret
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini KAI berikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.
“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” jelas Joni.
KAI memberikan Tarif Reduksi ke berbagai kalangan masyarakat untuk membuat perjalanan menggunakan KA menjadi lebih hemat hingga 50 persen.
Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
1. Lansia
Diskon sebesar 20 % untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
Baca juga: Hari Perempuan Nasional, PT KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual di KA
2. Legiun Veteran RI
- Diskon sebesar 50 % untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
- Diskon sebesar 30 % untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
Diskon sebesar 25 % untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 % untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan
Diskon sebesar 20 % untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Civitas Akademika
PT KAI
penumpang kereta api
Aturan Baru Penumpang Kereta Api
ITS
Unair Surabaya
penumpang TNI/Polri
lansia
veteran
Dosen ITS
dosen Unair
Alumni ITS
Alumni Unair
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
tarif reduksi
tarif khusus kereta api
5 Siswa Mundur dan Guru Belum Lengkap, Pemkab Ponorogo Klaim Sekolah Rakyat Berjalan dengan Baik |
![]() |
---|
Polsek Tambaksari Tangkap Copet yang Beraksi di Konser Surabaya Expo Center 2025, Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Pasien Gangguan Pendengaran di RSUD dr Haryoto Lumajang Naik 25 Persen, Diduga Terpapar Sound System |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Tarhim Lengkap, Tulisan Latin dan Terjemahab |
![]() |
---|
Alasan Eduardo Perez Usai Persebaya Surabaya Dipercundangi Tim Promosi PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.