Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
INI ISI REKAMAN Percakapan Teddy Minahasa dan Irjen purn Maman Supratman: Semua Biaya Saya Handle
Bukti rekaman percakapan Teddy Minahasa dengan ayah Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman terungkap di sidang. Ini isinya!
Teddy pun kembali menyampaikan bahwa dirinya merupakan anak dari teman Maman, namun Maman mengatakan bahwa tidak ada temannya yang memiliki anak berpangkat Inspektur Jenderal.
"Kemudian dia juga bilang, mengaku bahwa 'saya juga anaknya teman bapak' yaitu anaknya almarhum Sugiri. Dalam hati saya, 'teman saya tidak ada yang punya anak sampai dua bintang ini'," kata Maman.
Setelah itu, Maman pun menutup percakapannya dengan Teddy dan meminta Dody untuk tidak bergabung dengan Teddy.
Maman secara tegas menyuruh sang anak untuk mengungkap perkara ini hingga tuntas.
"Setelah tutup telepon, saya bilang sama anak saya 'jangan mau bergabung (dengan Teddy), ungkap seluruhnya, sejujur-jujurnya dia harus bilang," pungkas Maman.
Dalam dakwaan menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irjen Teddy Minahasa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.
Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.
Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.
Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu diantaranya Teddy Minahasa.
Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.
Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Istri Dody Bongkar Perintah Teddy Minahasa

Di bagian lain, Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody Prawiranegara yang mengungkap adanya perintah Irjen Teddy Minahasa ke istrinya, Merthy Kushandayani untuk merayu istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengakuan Rakhma Darma Putri itu diungkap saat menjadi saksi untuk sang suami Dody Prawiranegara dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Dalam keterangannya, Rakhma Darma Putri membeber hubungannya dengan Teddy Minahasa dan istri, Merthy Kushandayani setelah Dody ditangkap ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Diakui Rakhma, dia baru mendapat kabar penangkapan suaminya dari Teddy Minahasa dan istrinya.
Diceritakan pada malam hari, Dody pergi dari rumah bersama Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, Doni Alexander.
Baca juga: SOSOK Rujit Ahli Digital Forensik Pembongkar Chat Teddy Minahasa yang Buat Mami Linda Senyum-Senyum
Saat itu dia tidak curiga apapun karena memang tidak dikabarkan ada kasus yang membelit suaminya.
Namun, esok harinya dia mendapat pesan dari istri Teddy Minahasa via WhatsApp untuk segera ke rumahnya.
"Saya diminta datang ke kediaman beliau kalau bisa pukul 8 sudah ada di kediaman, saya tunggu bapak juga menunggu," ungkap Rakhma.
Dalam perjalanan ke rumah Teddy Minahasa, dia sempat menghubungi Dody, namun tidak diangkat.
Sampai di rumah Teddy Minahasa, dia langsung bertemu dengan Merthy dan diberitahu kalau suaminya ada masalah.
Tak lama setelah itu, Teddy Minahasa datang dan bertanya kepadanya tentang apa yang diketahui dari penahanan Dody.
Rakhma pun mengaku tak tahu apa-apa.
"Pak Teddy nanya, Dody pernah cerita apa?. Apa yang pernah diceritakan Doddy ? Dody dengan senior, junior yang paling dekat siapa?," ungkap Rakhma.
Setelah dijawab, akhirnya Teddy baru menyampaikan bahwa Dody sekarang ada di polda metro, di dirnarkoba sedang diperiksa.
Teddy juga sempat mengucapkan bahwa saat itu dia memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihan sabu 5 kg dengan tujuan menjebak Linda
"Karena saya punya kenala bernama Linda, sudah menipu saya 2 kali. Sekarang saya mau menjebak dia. Nanti sabu itu dikirim Dody ke Linda, nanti Dody juga yang menangkap Linda," ungkap Rakhma menirukan ucapan Teddy Minahasa saat itu.
Di pertemuan itu, Teddy juga kecewa karena Dody menyebut namanya setelah dia ditangkap.
"Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu Dody untuk keluar. Kalau dua-duanya masuk, siapa yang bisa nolong," ujar Rakhma menirukan ucapan Teddy Minahasa.
Setelah Teddy pergi, Rakhma lalu melanjutkan perbincangan dengan Merthy.
Kepada Rakhma, Merthy menyampaikan bahwa sebelumnya pukul 24.00 Teddy Minahasa mengetok kamarnya dan menyebut ada masalah, Dody ditangkap.
"Beliau (Teddy Minahasa) meminta bu Merthy untuk menghadap bu Sigit (istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk meminta bantuan masalah ini. Tapi ditolak bu Merthy dengan alasan saya gak tahu apa-apa. saya harus minta tolong apa," ungkap Rakhma.
Diakui Rakhma, saat itu dia masih belum mengetahui duduk permasalahan yang membelit sang suami.
Dia baru tahu setelah bertemu Dody di Polda Metro Jaya untuk emmbawakan pakaian.
"Disitu pak dody, awalnya meminta maaf sudah melakukan kesalahan. Mau bertanggungjawab," kata Rakhma.
Sagat itu Rakhma sempat menyampaikan pesan Teddy bahwa suaminya akan dibantu.
Saat itu Dody juga meneritakan duduk masalahnya, yang teryata sangat berbeda dengan versi Teddy Minahasa.
Keesokan harinya, dia kembali dipanggil Merthy untuk membicarakan tentang kuasa hukum yang bisa menangani kasus ini.
Rakhma juga diajak untuk bertemu Henry Yosodiningrat, pengacara Dody Minahasa dan timnya saat itu.
Dan, saat ditanaya apakah dia mau bergabung dengan Teddy, Rakhma menyerahkan keputusannya kepada Dody.
Di hari berikutnya, Teddy mengirimkan surat ke Dody melalui Rakhma yang intinya meminta dia bergabung dalam satu kuasa hukum.
Tak hanya itu, Teddy juga menelpon Rakhma menanyakan tentang suratnya.
"Dody harus bergabung dengan saya, kasihan kalau haus bergabung terpisah. Nanti hukuman makin berat. Kita buang badan ke Arif (Samsul Maarif-tersangka lain). Nanti meskpun jadi satu lawyer, benderanya kita pisah," sebut Rkhma menceritakan ucapan Teddy Minahasa.
Tak cuma itu, Rakhma juga ditelpon Merthy agar Dody tidak menceritakan tentang uang yang diberikan untuk Teddy Minahasa.
"Bapak bilang, uang itu jangan ada. Pernyataan itu dihilangkan, Toh uang itu di dalam paper bag, tidak terlihat, Bilang aja itu gelang kayu dari Dody untuk pak Teddy Minahasa," terang Rakhma.
Rakhma juga sempat mengungkap rasa penasaran Merthy terhadap Anita atau Linda Pujiastuti.
"Ibu Merty mengatakan, saya heran kenapa sih bapak masih berhubungan dengan Anita. Padahal bapak sudah 2 kali ditipu Anita, Saya penasaran siapa sih anita ini," ucap Rakhma menirukan ucapan Merthy.
Lalu, siapa sebenarnya Rakhma Darma Putri?
Istri Teddy Minahasa ini ternyata masih berusia muda.
Dia lahir di Jakarta pada 29 Juli 1987.
Sehari-hari dia mengurus rumah tangga dan merawat anak-anak.
Rakhma juga kerap mendampingi suami saat bertugas di sejumlah wilayah.
Seperti ketika Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi pada 2022.
Meski menjadi istri perwira Polri, diakui Rakhma sudah ada kesepaatan antara dirinya dengan Dody untuk tidak ikut campur dalam urusan kedinasan.
Meski begitu dia pernah mendapat cerita dari Dody mengenai perintah Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti sabu 10 kg dari hasil ungkap kasus 41 kg.
"Saat itu pak Dody mengantar saya dari Bukittinggi ke Padang, saya mau kembali Jakarta. KatanyaL ayah disuruh Pak Kapolda untuk menysiihkan sabu 10 kg," ungkap Rakhma.
Saat itu Rakhma menyarankan untuk tidak menuruti perintah itu, dan Dody pun berjanji tidak akan melaksanakan karena memikirkan keluarganya.
Rakhma berpikir janji itu ditepati, karena biasanya Dody selalu melaksanakan apa yang telah menjadi tekatnya.
Karena itu, dia sangat kaget ketika mengetahui sang suami terjerat kasus narkoba bersama Teddy Minahasa.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Dihubungi Teddy Minahasa Minta Anaknya Bergabung, Ayah Dody: Jangan Mau Gabung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.