Berita Kediri
Bupati Mas Dhito Terima Dokumen Persetujuan Subtansi RDTR Kawasan Banyakan-Grogol
Adanya RDTR berbasis online single submission diharapkan dapat lebih memberi kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima secara langsung dokumen persetujuan subtansi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Mas Dhito, sapaan akrabnya, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra menyebut kawasan Banyakan-Grogol merupakan salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri.
Dengan adanya RDTR berbasis online single submission (OSS) diharapkan dapat lebih memberi kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri.
"Adanya RDTR ini menjadikan investasi di sebagian kawasan Banyakan dan Grogol terutama yang dekat dengan bandara sudah ada kepastian," katanya, Rabu (15/3/2023).
Wilayah perencanaan perkotaan Banyakan-Grogol seluas 5.520,35 hektar yang juga mengakomodir pembangunan Bandara Kediri dan Jalan Tol Kertosono-Kediri.
Hal ini mengacu amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.
Adapun wilayah yang masuk perencanaan kawasan perkotaan Banyakan-Grogol meliputi Desa Manyaran, Tiron, Jatirejo, Banyakan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Sonorejo, Bakalan, Sendang, Maron, Ngablak dan Jabon.
"Nanti perijinan-perijinan skala besar lewat OSS tanpa KKPR (Kesesuaian Kegiatan Tata Ruang) otomatis terbit kalau sudah sesuai tata ruang, namun ketika tidak sesuai akan langsung ditolak oleh sistem," terangnya.
Adanya RDTR yang telah mendapatkan persetujuan tersebut diharapkan mewujudkan kawasan Banyakan-Grogol sebagai pintu gerbang Kediri Raya dengan fungsi kawasan Perdagangan dan jasa berbasis agribisnis.
"Di Kabupaten Kediri, ke depan ada lima RDTR dimana setelah kawasan Banyakan-Grogol, tahun 2023 ini kita akan proses untuk kawasan Pare dan Ngadiluwih," bebernya.
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati di hadapan para kepala daerah penerima dokumen persetujuan substansi menyebut kawasan yang telah masuk persetujuan subtansi RDTR diharapkan tidak mengalami perubahan karena telah masuk ke dalam draft yang ada dalam sistem.
Sehingga bilamana ada perubahan secara otomatis tidak dapat masuk dalam sistem.
"Kami berharap untuk tidak berubah dari yang ada di persetujuan subtansi," tutupnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemkab Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Kabupaten Kediri
Tempat Awal Soekarno Menggali Pancasila Ternyata bukan di Ende, Tapi di Kediri |
![]() |
---|
Liburan Panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023, Penumpang KA di PT KAI Daop 7 Madiun Meningkat |
![]() |
---|
BPS Kota Kediri Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni Sampai 31 Juli 2023 |
![]() |
---|
Peringati Hari Lahir Pancasila,Murid TK Kota Kediri Mewarnai Lambang Negara Garuda Pancasila |
![]() |
---|
Doa Bersama Menyambut Hari Pancasila di Rumah Masa Kecil Bung Karno Wates Kediri |
![]() |
---|