Profil dan Kekayaan 4 Pejabat Kemenkeu yang Disorot Imbas Kasus Rafael Alun, Siapa Terkaya?
Terungkap profil dan kekayaan beberapa pejabat Kemenkeu yang jadi sorotan imbas kasus Rafael Alun Trisambodo dan anaknya. Siapa terkaya?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Terungkap profil dan kekayaan beberapa pejabat Kemenkeu yang jadi sorotan imbas kasus Rafael Alun Trisambodo dan anaknya.
Diketahui, kasus anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, menganiaya anak petinggi GP Ansor merembet hingga kekayaan ayahnya.
Tak cuma berhenti sampai di situ, kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya juga jadi sorotan.
Lantas, siapa saja pejabat Kemenkeu yang tengah disorot karena memiliki banyak harta?
Harta kekayaan Rafael Alun disebut tidak wajar bagi seorang pegawai pajak. Sumber penghasilannya pun dipertanyakan.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Rafael mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga bahwa Rafael menyimpan uang senilai Rp 37 miliar di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga.
2. Eko Darmanto
Nama Eko Darmanto mencuat lantaran gaya hidupnya yang mewah.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (2/3/2023), Kepala Bea Cukai Yogyakarta ini dicopot dari jabatannya imbas hobinya memamerkan gaya hidup lewat akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc.
Dilihat dari laporan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 2021, diketahui bahwa dirinya memiliki harta kekayaan senilai Rp 6,72 miliar.
Nomilan hartanya itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Kendati demikian, Eko mengaku tidak bermaksud pamer.
Sebab, sejumlah foto mobil antik 1950-an yang diunggahnya di akun Instagram miiknya tersebut dikunci atau diprivat sehingga hanya orang tertentu yang dapat melihat unggahan tersebut.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untu pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya usai menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.