Berita Entertainment

REKAM JEJAK Aktor Ammar Zoni yang Ditangkap Polisi Lagi karena Narkoba, Kasus Pertama Divonis Ringan

Terungkap rekam jejak Ammar Zoni, aktor yang ditangkap polisi lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Artis Ammar Zoni ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba. Berikut rekam jejaknya! 

SURYA.CO.ID - Terungkap rekam jejak Ammar Zoni, aktor yang ditangkap polisi lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya di daerah Sentul. Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam. 

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Ammar Zoni ditangkap seusai polisi melakukan pengembangan dari supirnya.

Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.

“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.

Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyitar barang bukti sabu sebesar 1 gram.

Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Sosok Ammar Zoni

Ammar Zoni lahir di Depok, Jawa Barat pada 8 Juni 1993 dari pasangan Sri Mulyatini dan Suhendi Zoni Alruvi.

Pemilik nama asli Muhammad Amar Alruvi memiliki darah Minangkabau.

Ia sempat tinggal di Muara Labuh saat berusia 16 tahun bersama kakek dan neneknya.

Ammar Zoni adalah kakak dari pesinetron Aditya Zoni.

Dia juga memiliki dua adil lagi, Panji Soni, dan Syiffa.

Debut karir Ammar dimulai sebagai Model sejak 2013.

Pria berusia 29 tahun ini merambah dunia akting dan membintangi sinetron Khanza 2 bersama Velove Vexia dan Michella Putri.

Berkat kepiawaiannya beradu akting dengan beberapa artis sinetron lainnya.

Ammar akhirnya berhasil memerankan tokoh di beberapa judul sinetron.

Pada November 2014, Ammar Zoni bermain di sinetron 7 Manusia Harimau berperan sebagai Rajolangit.

Ia pernah bermain Sinetron Anak Jalanan di RCTI, Anak Langit dan Cinta Suci di SCTV.

Di sinetron Cinta Suci ini lah Ammar bermain bersama Irish Bella yang kini menjadi istrinya. 

Ammar bertunangan dengan aktris Irish Bella pada 12 Februari 2019 dan menikah pada 28 April 2019.

Pada tanggal 18 September 2020, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Air Rumi Akbar 1453.

Pada tanggal 23 Agustus 2022, anak perempuannya lahir bernama Amala Puti Sabai Akbar.

Divonis 1 Tahun Rehabilitasi

Nama Ammar Zoni  terseret dalam penangkapan artis inisial AZ oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penyalaghunaan narkoba.
Nama Ammar Zoni terseret dalam penangkapan artis inisial AZ oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penyalaghunaan narkoba. (Kolase Surya.co.id)

Di kasus narkoba yang menjeratnya pertama, Ammar Zoni divpnis satu tahun pejara dikurangi masa tahanan. 

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Sunarso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

"Ammar Zoni dan rekannya telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan melawan hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," ujar Sunarso.

"Kedua, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," imbuhnya.

Namun Ammar dan asistennya itu tak akan menjalani hukumannya itu di balik jeruji, melainkan di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Tiga, memerintahkan kepada terdakwa Ammar Zoni untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Empat, menetapkan terdakwa menjalani pengobatan atau perawatan di panti rehabilitasi diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman," kata hakim kedua. 

"Lima, menetapkan masa penangkapan, masa penahanan, dan masa menjalani pengobatan atau perawatan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dicantumkan," sambungnya kemudian mengetuk palu satu kali.

Majelis hakim juga memerintahkan para terdakwa untuk tetap menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi serta menyatakan seluruh barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

Kemudian, hakim ketua mempersilakan Ammar Zoni berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya apakah menerima putusan atau memilih mengajukan banding dalam waktu tujuh hari kerja.

"Setelah konsultasi dengan terdakwa, kami menerima (putusan)," ucap kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, usai berbincang beberapa saat dengan kliennya.

Dalam kasus ini Ammar tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Berikut rekam jejaknya di dunia hiburan tanah air: 

Film

2014 Retak Gading

2022 Madu Murni

Serial web:

2018 Zero to Hero

2020 Phantasma

Serial televisi:

2014 Khanza 2

2014 — 2015 Kita Nikah yuk

2014 — 2016 7 Manusia Harimau

2015 — 2016 Kau Seputih Melati

2016 7 Manusia Harimau New Generation

2016 — 2017 Anak Jalanan

2017 TV Movie

Episode: Cinta Kau Dan Dia

Episode: Izinkan Aku Mencium Kakimu, Ibu

Episode: Umroh untuk Ibu

2017 — 2018 Anak Langit

2018 — 2019 Cinta Suci

2022 Ikatan Cinta

Acara televisi:

Uang Kaget Reborn (GTV, 2021)

Keluarga Asik (NET., 2021—2022)

Buku:  Ammar, Amarah & Arah (2021)

Singel: "Berserah" (2020) — bersama Irish Bella (suryamalang/wikipedia/kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved