BIODATA Brigjen TNI JO Sembiring yang Minta KKB Papua Penembak TNI di Yahukimo Serahkan Diri
Brigjen TNI JO Sembiring minta KKB Papua pelaku penembakan TNI di Yahukimo segera menyerahkan diri. Simak profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Brigjen TNI JO Sembiring yang minta KKB Papua pelaku penembakan TNI di Yahukimo menyerahkan diri.
Diketahui, Brigjen TNI JO Sembiring, Komandan Korem 172/PWY Papua, baru-baru ini meminta Elkius Kobak segera menyerahkan diri daripada menebar ancaman dan meneror ke warga sipil.
Danrem 172/PWY Papua melontarkan pernyataan tersebut merespon tudingan KKB Papua bahwa prajurit TNI Polri melakukan penyisiran di Kabupaten Yahukimo.
JO Sembiring mengatakan, Elkius Kobak sebaiknya menyerahkan diri agar segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara mengenai tudingan bahwa TNI Polri menyisir wilayah pegunungan Papua, JO Sembiring mengatakan, aparat keamanan tidak melakukan penyisiran, seperti yang dituduhkan.
"Tuduhan penyisiran itu dikaitkan pasca kejadian penembakan yang dilakukan oleh KKB terhadap prajurit Kodim 1715/Yahukimo," kata Danrem JO Sembiring melalui keterangan tertulis, Selasa 7 Maret 2023.
Seperti dilansir dari Pos Kupang dalam artikel 'KKB Papua - JO Sembiring Minta Elkius Kobak Serahkan Diri daripada Tebar Ancaman ke Warga Sipil'.
JO menjelaskan, keberadaan aparat keamanan di Yahukimo, adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi memberikan rasa nyaman kepada seluruh rakyat.
Itu artinya tidak ada penyisiran. Karena yang dilakukan TNI Polri, adalah menciptakan kamtibmas demi kehidupan yang aman dan damai di Papua.
“Tidak ada penyisiran seperti yang dituduhkan Elkius Kobak. Keberadaan TNI itu semata bersinergi dengan Kepolisian melakukan kegiatan-kegiatan untuk menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, tidak benar TNI Polri melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.
"Tdak benar tuduhan yang dilayangkan seperti yang disampaikan dalam video yang tersebar,” tegasnya.
Kepada Elkius Kobak, Danrem JO berpesan agar menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pesan saya kepada Elkius Kobak segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum."
"Dan segera berhenti menyebar fitnah dan informasi-informasi bohong atau hoax yang bertujuan untuk menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat,” terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.