Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

UPDATE Kondisi David 2 Minggu Usai Dianiaya Mario Dandy: Belum Sadar, Ini Alat yang Masih Terpasang

Lewat dua minggu setelah dianiaya Mario Dandy, anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora belum sadarkan diri. 

Editor: Musahadah
kolase twitter/tribunnews
David belum sadarkan diri setelah dianiaya Mario Dandy dua minggu lalu. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.

Hengki mengungkapkan AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Selain itu, Hengki juga mengatakan para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat mmeberikan keterangan tidak sebenarnya.

Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.

"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.

Kebohongan Mario Dandy Terungkap

Shane Lukas mengungkap fakta kontras seperti yang disampaikan pihak AGH sebelumnya. Menurut Shane, AGH ikut terlibat dalam penganiayaan itu dengan merekam kejadian.
Shane Lukas mengungkap fakta kontras seperti yang disampaikan pihak AGH sebelumnya. Menurut Shane, AGH ikut terlibat dalam penganiayaan itu dengan merekam kejadian. (Kolase Surya.co.id)

Mario Dandy Satriyo rupanya  sempat membohongi polisi.

Hal ini serupa dengan apa yang pernah dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di mana sempat membohongi polisi dengan melancarkan skenario jahatnya.

Rupanya di kasus yang juga mendapat perhatian banyak orang ini, si tersangka, Mario Dandy, juga sempat bicara tak jujur, bermaksud menutupi penganiayaan sadis yang ia lakukan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Mario Dandy berbohong di BAP awal.

Di mana disebutkannya, Mario memberikan keterangan palsu.

Mario mengaku berkelahi dengan David hingga korban terkapar, namun kebohongan tersebut terjawab dari bukti chat dan CCTV.

 "Ternyata di BAP awal (menurut keterangan Mario) yang terjadi bukan penganiayaan tetapi perkelahian, jadi saling pukul," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved