Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

NASIB AGH Pacar Mario Dandy yang Mundur dari SMA Tarakanita Usai Ditetapkan Pelaku, Bantah 4 Hal Ini

Begini lah nasih AGH pacar Mario Dandy Satriyo setelah ditetapkan jadi terduga pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozura. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa
AGH, pacar Mario Dandy memilih mundur dari SMA Tarakanita 1, Jakarta. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib AGH pacar Mario Dandy Satriyo setelah ditetapkan jadi terduga pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozura. 

Tak lama setelah ditetapkan sebagai pelaku anak, AGH pacar Mario Dandy mengundurkan diri dari sekolahnya di SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

Surat pengunduran diri AGH pacar Mario Dandy itu telah disampaikan ke SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

Kuasa hukum Yayasan Tarakanita, Ferdie Soethiono menjelaskan terdapat dua poin utama dalam surat pengunduruan diri yang ditandatangani pihak keluarga AG tersebut.

Pertama, dikatakan Ferdie, AG disebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

Baca juga: AGH Ditetapkan Jadi Pelaku, Ayah David: Selamat Menikmati, Pacar Mario Dandy Bakal Dipenjara?

"Kedua, menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak, baik murid, guru, bahkan mungkin alumni. Oleh karena itu demi kebaikan semua pihak khususnya semua murid yang menempuh pendidikan bermaksud mengajukan pengunduran diri," ucap Ferdie menyampaikan isi surat pengunduran diri AG, Jum'at (3/3/2023).

Dalam surat itu, AG juga mengucapkan terima kasihnya karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

"Kurang lebihnya seperti itu, intinya terima kasih karena masih komunikasi, praduga tak bersalah kemudian mempertimbangkan kebaikan seluruh pihak, khususnya para murid yang pastinya terpengaruh dengan kondisi ini," ujarnya.

"Dia menyatakan pengunduran diri, kemudian dia berterimakasih juga diterima di Tarakanita," sambungnya.

Seperti diketahui, polisi akhirnya meningkatkan status hukum AGH menjadi terduga pelaku anak kasus penganiayaan terhadap anak petinggi Ansor, David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penetapan AGH sebagai pelaku usai pihaknya bersama para stakeholder melakukan gelar perkara secars komperhensif terkait kasus tersebut.

Dalam gelar perkara itu, pihaknya kata Hengki menemukan bukti-bukti baru mengenai kejadian penganiaayan tersebut sehingga menaikan status hukum terhadap AG.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Bantahan Pihak AGH

AGH pacar Mario ditetapkan jadi pelaku penganiyaan terhadap David, bakal dipenjara?
AGH pacar Mario ditetapkan jadi pelaku penganiyaan terhadap David, bakal dipenjara? (Istimewa via TribunJakarta.com)

Di bagian lain, Kakak AGH, Ivana Yoan membantah sejumlah tudingan yang dialamatkan pada adiknya. 

Berikut bantahannya: 

1.  Sebut orang lain yang mengadu ke Mario Dandy

Yoan menceritakan awalnya, Mario Dandy sempat memperoleh informasi terkait dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan David kepada AGH dari saksi APA.

Informasi ini pun membuat Mario Dandy selalu menanyakan kepada AGH ketika mereka bertemu.

Setiap kali bertanya, Yoan menyebut Mario Dandy selalu meminta kepada AGH agar dipertemukan dengan David.

"MDS setiap kali bertemu dengan AGH, selalu mengungkit terkait kapan nih bisa bertemu dengan D," ujarnya dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Jumat (3/2/2023).

Kemudian, Yoan juga menceritakan terkait rencana pengembalian kartu pelajar ke David oleh AGH.

Ia mengungkapkan rencana pengembalian ini sudah direncanakan jauh sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.

Singkat cerita, kata Yoan, pada Senin (20/2/2023), tidak ada rencana dari AGH dan Mario Dandy untuk mengunjungi David.

Yoan menyebut mereka rencana yang akan dilakukan AGH dan Mario Dandy hanyalah jalan-jalan.

"Memang tidak ada rencana awal untuk menghampiri kediaman D. Sebenarnya mereka hanya ingin ketemu dan pergi bareng aja waktu itu," jelasnya.

Namun, saat itu, AGH baru mengingat bahwa kartu pelajar milik David berada di tas miliknya.

Mengetahui hal tersebut, Yoan mengungkapkan Mario Dandy meminta AGH menghubungi David agar bertemu.

Hanya saja, Mario Dandy justru meminta AGH untuk berbohong kepada David bahwa sedang berada di kawasan Senayan dan tengah bersama dengan kakak sepupunya.

"Kemudian D bertanya, kakak lo bukannya nggak lagi disini? Kemudian MDS menyuruh AGH menjawab, kakak sepupu maksudnya," cerita Yoan.

2. AGH Tak Nyaman Berbohong ke David, Mario Dandy Bertemu Shane Lukas

Yoan mengungkapkan AGH merasa tidak nyaman dengan permintaan Mario Dandy untuk berbohong ke David agar dapat bertemu.

Sehingga, lanjutnya, AGH meminta kepada MDS agar pertemuan dengan David ditunda.

Usaha penundaan pertemuan itu dilakukan AGH dengan cara pulang ke rumah dan meminta David mengantarnya pergi ke salah satu mal di Bintaro untuk melakukan perawatan.

Singkat cerita, Yoan mengungkapkan AGH mengingat pada saat itu bahwa kartu pelajar milik David tertinggal di rumahnya.

Alhasil, AGH meminta Mario Dandy untuk mengirimkan kartu pelajar ke mal di Bintaro itu melalui jasa pengiriman.

Kemudian, kata Yoan, di saat AGH tengah menjalani perawatan, Mario Dandy menyempatkan diri untuk menjemput rekannya yaitu Shane Lukas.

Yoan mengatakan saat bertemu dengan Shane Lukas, Mario Dandy disebut telah memiliki pembicaraan yang tidak diketahui oleh AGH.

"Ternyata sebelum mereka sampai mall ini, MDS dan S sudah mempunyai pembicaraan sendiri. Jadi S ini berkata ke MDS 'wah parah sih, kalo gua jadi lo, gua gak terima, parah tuh'," jelasnya.

3. AGH Sebut Tidak Ada Pembicaraan dengan Mario dan Shane soal Penganiayaan David

Setelah selesai melakukan perawatan, Yoan mengatakan AGH baru pertama kali bertemu dengan Shane Lukas.

Singkat cerita, Yoan mengungkapkan Mario Dandy, AGH, dan Shane Lukas sempat menuju ke kediaman David di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di rumahnya.

Lalu, AGH pun diberitahu oleh David bahwa dirinya sedang berada di rumah rekannya, R di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Yoan menyebut selama perjalanan menuju kediaman R, AGH mengaku tidak ada pembicaraan untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

"Jadi yang memang AGH tahu, AGH hanya ingin mengembalikan kartu pelajarnya dan MDS ingin berbicara baik-baik dengan D," ujarnya.

Sesampainya di rumah R, Yoan mengatakan bahwa AGH sempat meminta Mario Dandy agar menyelesaikan permasalahan terkait dugaan perbuatan tidak baik oleh D dengan baik-baik.

Kemudian, Yoan menyebut Mario Dandy meminta agar David keluar dengan menghubunginya melalui voice note menggunakan handphone milik AGH.

"Awalnya memang dilakukan baik-baik, namun ada beberapa VN (voice note) yang akhirnya intonasi dari MDS ini semakin meninggi, contohnya seperti kata-kata 'lo yang turun atau gue yang naik," ujarnya.

Lalu, David pun memutuskan untuk keluar dan menemui Mario, Shane, dan AGH.

Pada kesempatan itu pula, kartu pelajar milik David pun akhirnya dikembalikan.

4. AGH Syok, Sempat Lakukan Pertolongan ke David

Lantas, Yoan mengatakan, berdasarkan pengakuan AGH, bahwa pertemuan Mario Dandy dengan David berjalan baik-baik saja.

Namun, ketika AGH tengah mengambil minuman di mobil Mario, David telah dalam posisi push-up.

Hal ini, kata Yoan, adalah perintah Mario Dandy kepada David.

Pada kesempatan yang sama, satpam di perumahan R tengah melakukan patroli dan menanyakan peristiwa yang terjadi.

"Ada satpam yang datang, lalu satpam itu bertanya, ada apa di sini? Kemudian MDS menjawab ada COD pak. Kemudian satpamnya menjawab, sudah ketemu orangnya? Kemudian MDS ini kembali menjawab sudah ketemu di rumah yang mobilnya merah itu," tutur Yoan.

Setelah satpam pergi, Yoan menyebut Mario Dandy menyuruh Shane untuk merekam David yang masih dalam posisi push up menggunakan handphone miliknya.

Pada saat itulah, penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David terjadi.

Lantas, ketika perekaman hendak selesai, Yoan mengungkapkan handphone yang sempat dibawa oleh Shane diberikan kepada AGH.

Lantaran mengalami syok, AGH langsung menerima handphone milik Mario yang sempat dibawa oleh Shane tadi.

"AGH disitu tidak tertawa dan sama sekali tidak menunjukkan ekspresi senang. Malah sebaliknya ia takut sehingga refleknya mengalihkan pandangan saat itu," kata Yoan.

Bahkan, saat orang tua R menghampiri lokasi penganiayaan, Yoan menyebut sang adik turut menolong David usai dihabisi Mario Dandy.

Sehingga, lanjutnya, hal ini sekaligus menepis isu bahwa AGH berswafoto usai David dianiaya Mario Dandy.

"Ini pun disaksikan oleh ibu dari R, yang pada saat itu melihat AGH menopang kepala D di pangkuannya dan tangan kirinya itu memegang tangan D."

"Ketika AGH menopang kepala D ini, justru membisikan ke si D ini 'tenang, atur nafas. Jadi memang isu-isu selfie yang beredar itu tidak benar," jelasnya.

Tak berselang lama, Yoan mengatakan ada empat satpam yang menghampiri lokasi kejadian dan menginterogasi Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sementara AGH diminta satpam tersebut untuk masuk ke mobil milik Mario Dandy.

Setelah interogasi selesai, barulah anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan mendatangi lokasi kejadian dan membawa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Sebagai informasi, pada perkembangannya, Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk Mario, dirinya disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan Shane dijerat dengan pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak

Sementara AGH telah dinaikan statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau disebut pelaku.

Akibatnya, ia dijerat dengan pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Penganiayaan David versi Kakak AGH: sang Adik Dipaksa Mario Berbohong ke Korban

>>> Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved