BENARKAH AGH Berbohong soal Selamatkan David saat Dianiaya Mario Dandy? Shane: Dia Merekam Kejadian

Sebuah fakta kontras disampaikan oleh Shane Lukas, tersangka lain dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP ansor, soal AGH.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Shane Lukas mengungkap fakta kontras seperti yang disampaikan pihak AGH sebelumnya. Menurut Shane, AGH ikut terlibat dalam penganiayaan itu dengan merekam kejadian. 

SURYA.CO.ID - Sebuah fakta kontras disampaikan oleh Shane Lukas, tersangka lain dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP ansor, soal AGH.

Shane Lukas, melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing, mengatakan bahwa pengeroyokan David (17) dilakukan setelah Mario Dandy menerima informasi pelecehan dari AGH.

Melansir Tribunnews, Happy mengatakan bahwa Shane turut melakukan penganiayaan setelah mendapat kabar dari Mario Dandy.

"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy saat dihubungi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin," ungkap Happy.

Baca juga: SIASAT Rafael Alun Ayah Mario Dandy Kaburkan Asetnya: dari Harley Tak Berpelat hingga Rubicon Dijual

Pengakuan Shane yang lain juga mengungkap bahwa AGH tidak menolong David yang dianiaya Mario.

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

Shane juga menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Namun, fakta ini berseberangan dengan apa yang disampaikan AGH melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.

Melalui sang kuasa hukum Mangatta Toding Allo, AGH membantah melakukan hal tersebut. 

Menurutnya, AGH bukan melakukan selfie, melainkan memegang kepala David karena merasa sedih melihat kondisi korban usai dianiaya. 

Mangata menuturkan, kliennya justru meminta pertolongan melihat kondisi David. 

"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucap Mangatta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta. 

Mangatta juga menyampaikan bahwa kliennya tak menyuruh Mario untuk menganiaya David. 

Sehingga ia membantah jika kliennya justru disebut sebagai provokator. 

Menurut Mangatta, AGH justru berulang kali mengingatkan Mario agar tak melakukan kekerasan. 

"Jadi sudah di cek di-BAP, ini klien kami (AGH) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini."

"Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," ujar Mangatta.

Kuasa hukum AG lainnya, Sony, menegaskan, yang mengadu ke Mario soal perlakuan tidak baik David tersebut adalah rekan kliennya berinisial APA. 

"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu."

"Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Sony. 

AGH, pacar Mario Dandy terancam di-DO dari SMA Tarakanita 1, Jakarta.
AGH, pacar Mario Dandy terancam di-DO dari SMA Tarakanita 1, Jakarta. (kolase istimewa)

Baca juga: Cuitan Ayah David Korban Kebengisan Anak Eks Pejabat Pajak, Siap Beri Kejutan dan Seret Nama AGH

Lalu seperti apa status AGH sebenarnya?

AG, pacar Mario Dandy Satriyo ternyata telah berstatus saksi pada kasus penganiayaan David, putra petinggi PP GP Ansor.

Gadis 15 tahun itu sudah dicecar pertanyaan oleh penyididik demi membuat terang peristiwa kriminal ini.

Diketahui, Mario anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

AG punya peran menjebak agar David mau menemuinya.

Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.

Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.

"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.

Lalu, siapa yang memberikan keterangan sebenarnya? Apakah Shane atau AGH?

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved