Apa Orang Haid Boleh Baca Yasin dan Tahlil? Ini Penjelasan Ulama

Berikut hukum orang haid membaca yasin dan tahlil, menurut penjelasan Buya Yahya.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Canva
Ilustrasi - hukum wanita haid membaca Al Qur'an 

SURYA.CO.ID - Sebagian umat Muslim khususnya Muslimah kadang ragu hukum apa orang haid boleh baca yasin dan tahlil?

Diketahui salah satu larangan bagi wanita haid adalah membaca Al Qur'an.

Terkait hal itu, Buya Yahya Pengasuh Pesantren Al Bahjah menjelaskan dua pendapat dalam Islam tentang hukum membaca Al Qur'an bagi wanita haid.

Pendapat pertama yaitu dari Madzhab Syafi'i dan pendapat kedua dari Madzhab Imam Malik.

"Di dalam Madzhab Imam syafi'i seorang wanita haid membaca Al Qur'an, dan diperkenankan untuk ayat-ayat dzikir, seperti menjaga diri waktu tidur," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (2/1).

Dzikir untuk menjaga diri yang dimaksud adalah Surat Al Ikhlas, Surat An Nas, Surat Al Falaq dan Ayat Kursi.

"Atau di dalam Al Qur'an yang biasanya dipakai untuk dzikir la haula wala quwwata illa billah, selain itu tidak boleh. Baru boleh kalau dengan ucapan sampai tidak keluar suara," tambah Buya Yahya.

Pendapat kedua yaitu Madzhab Imam Maliki sedikit ada perbedaan.

"Dalam Madzhab Imam Maliki, bahwasanya seorang wanita haid boleh membaca Al Qur'an untuk menjaga hafalannya dengan keluar suara, untuk belajar dan mengajar, tapi tidak boleh memegang," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya Madzhab Imam Malik biasa dipakai di pondok pesantren karena berkaitan dengan upaya menjaga hafalan Al Qur'an, belajar dan mengajar.

Melalui penjelasan tersebut, diketahui bahwa membaca Surat Yasin untuk selain hal-hal yang disampaikan Madzhab Imam Maliki sebaiknya tidak dilakukan.

Sementara membaca tahlil boleh, apabila diniatkan berdzikir atau berdoa.

Surat Yasin dan Tahlil

Berikut susunan bacaan surat yasin dan tahlil lengkap

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved