Sosok Eko Darmanto yang Terancam Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ini Kekayaannya
Berikut ini sosok Eko Darmanto, yang terancam dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, imbas pamer gaya hidup mewah di media sosial
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini sosok Eko Darmanto, yang terancam dicopot dari jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Diketahui, Eko Darmanto ramai disorot imbas unggahan potret gaya hidup mewah di media sosial.
Eko sempat memamerkan foto saat naik motor moge, pesawat terbang, ke luar negeri dan foto-foto lain-lain.
Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan, terkait dengan proses Eko Darmanto sudah ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Ini bukan di kami lagi ya terkait proses ataupun semua yang terkait dengan Pak Eko, sudah ada di Kementerian," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Turanto Sih Wardoyo tidak bisa memberikan tanggapan.
"Jadi kami juga tidak bisa memberikan banyak tanggapan atau pernyataan ya, karena kami juga belum tau persoalannya seperti apa. Nanti semua pernyataan akan disampaikan oleh dari pejabat di Kementerian," ucapnya.
Saat ini, lanjut Turanto Sih Wardoyo, Eko tidak berada di Yogyakarta. Eko Darmanto berada di Jakarta.
"Saya terus terang belum berkomunikasi dengan Pak Eko. Jadi apakah itu terkait langsung atau tidak, saya juga belum pasti, tapi memang posisi sekarang beliau ada di sana. Sejak kemarin karena saya Plh juga dua hari ini," tuturnya.
Sosok Eko Darmanto
Eko Darmanto menduduki posisi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 25 April 2022.
Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.
Terancam dicopot
Sementara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
Suahasil menjelaskan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Wamenkeu singgung foto Eko di pesawat
Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial.
Foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.
"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.
Eko akui kesalahannya unggah foto gaya hidup mewah
Suahasil mengatakan, Eko Darmanto mengakui kesalahannya atas unggahan foto-foto gaya hidup mewah tersebut dan berjanji akan memperbaiki.
Ia mengatakan, Eko juga menyebutkan motor besar yang dipamerkan merupakan motor pinjaman.
"Namun ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata dia.
Atas hal tersebut, Suahasil meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai menindaklanjuti keterangan tersebut dengan melakukan pemeriksaan LHKPN.
"Saya instruksikan Inspektorat Jenderal kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti, investigasi atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk laporan SPT pajaknya mendalami etika dan disiplin," ucap dia.
Daftar kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, harta kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar.
Namun, karena dia mempunyai utang Rp9 miliar, hartanya tersisa Rp 6,7 miliar. Adapun, rincian kekayaan Eko Darmanto senilai Rp 12,5 miliar di antaranya dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta.
Lalu, kekayaan Rp2,9 miliar tersebar ke sembilan alat transportasi dan mesin.
Eko melaporkan mobil sedan BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil sedan Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp 600 juta, mobil Mazda tahun 2019 senilai Rp 200 juta.
Kemudian, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, mobil Fargo Dodge tahun 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp 200 juta, mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta, dan mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta.
Tak hanya itu, Eko juga punya aset lain, di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta.
Namun, dalam LHKPN tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.
Ya Habibal Qolbi - Sabyan Gambus, Lirik Arab dan Latin |
![]() |
---|
Selain Membakar, Sebelumnya Massa Demostran Menjarah Fasilitas Grahadi dan Rusak Sejumlah Kendaraan |
![]() |
---|
Paguyuban Ojek Online Lumajang Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Breaking News - Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Aksi Demo di Surabaya Makin Tak Terkendali |
![]() |
---|
Bikin Melongo Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Yang Dijarah Massa, Segini Nilai Rata ratanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.