Perzinaan Mama Muda di Aceh Terbongkar Gegera Bekas Cupang di Dada, Polisi Ungkap Kronologinya

Perzinaan seorang mama muda di Aceh terbongkar gegera bekas cupang di dadanya. Polisi ungkap kronologi lengkapnya.

Editor: Tri Mulyono
CAPTURE YOUTUBE
Foto ilustrasi. Perzinaan seorang mama muda di Aceh terbongkar gegera bekas cupang di dadanya. 

SURYA.CO.ID, ACEH UTARA - Perzinaan seorang mama muda di Aceh terbongkar gegera bekas cupang di dada.

FD (32), mama muda itu berasal dari satu desa Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan DU (25), pasangan selingkuhannya adalah suami dari teman FD sendiri.

Kasus keduanya diungkap polisi dan kini dalam proses persidangan di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

Berikut kronologi lengkap kasus perzinaan tersebut.

Awalnya, suami FD curiga dengan sikap istrinya yang menolak ajakan untuk berhubungan.

Sang istri beralasan bahwa dirinya masih haid, dan suami tidak mempercayai akan hal itu.

Merasa ada sesuatu yang salah, suami paksa membuka baju istrinya dan syok saat melihat ada bekas cupang di bagian dada.

Sontak saja sang suami marah dan meminta istrinya untuk jujur apa yang telah dilakukannya.

Awalnya istri mengaku itu hanyalah bekas garukan karena gatal. Namun suami tak percaya.

Setelah dipaksa untuk jujur, barulah istri mengatakan bahwa dirinya telah berzina dengan seorang pria muda beristri hingga tujuh kali.

Bekas cupang di bagian dada tersebut merupakan tanda bahwa ia dan pria ber istri tersebut telah berzina.

Tak terima dengan perbuatan istrinya, suami kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.

Ia melaporkan istrinya berinisal FD (32) dan pria muda beristri, DU (25) karena telah berbuat zina.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dengan nomor putusan 1/JN/2023/MS.LSK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved