NASIB AGH Usai Luruskan Soal Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Banjir Karangan Bunga Menyudutkan

Beginilah nasib AGH setelah memberi klarifikasi terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor. Banjir karangan bunga menyudutkannya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Beberapa karangan bunga yang berisi pesan menyudutkan AGH terkait kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib AGH setelah memberi klarifikasi terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor.

Ia justru banjir karangan bunga yang berisi pesan menyudutkannya.

Diketahui, awalnya pihak kepolisian menyebut bahwa penyebab Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, menganiaya anak petinggi GP Ansor, David, dipicu oleh AGH.

AGH yang merupakan kekasih Mario, mengadukan perlakuan tak menyenangkan David hingga menyebabkan pelaku emosi dan berujung pada penganiayaan.

Namun, anggapan ini langsung dibantah pihak AGH melalui pengacaranya, Mangatta Toding Allo.

Mangata menuturkan, kliennya tak menyuruh Mario untuk menganiaya David. 

Sehingga ia membantah jika kliennya justru disebut sebagai provokator. 

Menurut Mangatta, AGH justru berulang kali mengingatkan Mario agar tak melakukan kekerasan. 

"Jadi sudah di cek di-BAP, ini klien kami (AGH) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini."

"Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023).

Tapi sepertinya klarifikasi tersebut tak digubris oleh sebagian masyarakat.

Buktinya, sehari setelah klarifikasi tersebut diungkapkan, banyak karangan bunga yang berisi pesan menyudutkan AGH.

Belasan karangan bunga yang berjajar di depan Polres Metro Jakarta Selatan itu dikirimkan oleh berbagai pihak.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Karangan Bunga 'Tangkap Agnes' Penuhi Polres Jaksel: Nggak Ada Provokasi, Nggak Bakal Ada yang Koma'.

"Tangkap A," demikian pesan dari salah satu karangan bunga yang nama pengirimnya tertulis Anti Ngadu-Ngadu Club.

"Ga ada provokasi dari A, ga bakal ada yang koma. Pak polisi tangkap A plis," tulis karangan bunga lainnya.

Karangan bunga dari pihak yang mengatasnamakan Netyjen Pecinta Keadilan menyatakan mendukung polisi mengungkap peran AGH.

"Keadilan untuk David. Dukung polisi ungkap peran A."

"Sinergi tak terbatas. BTW di mana A Pak Polisi?," tulis karangan bunga dengan pengirim Si Paling Taat Pajak.

"Polri Presisi. Tangkap A yang provokasi."

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Sedangkan AGH masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Status AGH

AGH, pacar Mario Dandy Satriyo ternyata telah berstatus saksi pada kasus penganiayaan David, putra petinggi PP GP Ansor.

Gadis 15 tahun itu sudah dicecar pertanyaan oleh penyididik demi membuat terang peristiwa kriminal ini.

Diketahui, Mario anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

AG punya peran menjebak agar David mau menemuinya.

Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.

Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.

"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.

AGH Dapat Tindakan dari Sekolah

Kepala Sekolah tempat AGH belajar, Pauletta, membenarkan AGH adalah satu di antara anak didiknya.

"Dengan ini Yayasan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalaha siswi kami," ucap Pauletta dalam keterangan resminya, Jumat (24/2/2023).

Buntut aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, AGH terkena imbasnya.

Sekolah swasta tempat AGH bersekolah, telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah kepada gadis berusia 15 tahun tersebut, dengan memperhatikan Undang-undang terkait.

Meski demikian, Pauletta tak merinci tindakan seperti apa yang dijatuhkan sekolah pada AGH pasca-penganiayaan David.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan tetap memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkap Pauletta.

Mengenai proses hukum yang saat ini berjalan, Pauletta mengatakan pihaknya akan mendukung.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tandasnya.

Surat sekolah swasta tempat AGH belajar yang mengonfirmasi soal AGH, beredar luas di Twitter.

Dalam surat tersebut, tertulis pihak sekolah tidak mentolerir bentuk kekerasan apapun, baik di dalam ataupun luar sekolah.

Tak hanya itu, sekolah AGH juga turut mendoakan kesembuhan untuk David.

"Kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai sekolah kami, sehingga sekolah kami tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik, baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah."

"Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh Saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya," bunyi surat yang ditandatangani Pauletta pada Jumat, dikutip Tribunnews.com.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved