Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

UPDATE NASIB Rafael Alun, Ayah Mario Terancam Sulit Mundur dari ASN karena Hartanya, MAKI: Tak Wajar

Rencana Rafael Alun Trisambodo mundur sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak setelah anaknya menganiaya petinggi GP Ansor bisa terganjal.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Rafael Alun, ayah penganiaya anak petinggi GP Ansor yang menyatakan mundur dari ASN. Bisakah? 

Dalam akun Twitter pribadi miliknya @pratow, ia mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi surat tersebut. 

"Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan," kata Yustinus yang dikutip Tribunnews, Sabtu (25/2/2023).

Namun ketika dihubungi Tribunnews untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Yustinus masih belum merespons sampai tulisan ini tayang. 

Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. 

Selain itu, ia juga mundur dari status ASN di Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.

Berikut isi surat terbuka Rafael:

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada transaksi keuangan yang aneh pada mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal tersebut, kata Mahfud, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menuturkan, laporan transaksi keuangan Rafael Alun yang aneh sudah dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael)."

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud, Jumat (24/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved