Berita Surabaya
Sosok Emak-emak Ngevlog di Sunroof Mobil yang Melaju di Tol Suramadu, Suka Rekam Perjalanannya
Emak-emak nge-vlog melalui atap sunroof mobil di Tol Suramadu, merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tutik Sumanti, 'emak-emak' berkacamata hitam yang viral karena nge-vlog melalui atap sunroof mobil berjalan di Tol Suramadu, merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jatim.
Menurut Kasat Lantas Polres Bondowoso Kompol Suryono Kaslan, sosok wanita yang Nge-Vlog di atas sunroof mobil HRV miliknya pribadi itu, merupakan ibu rumah tangga.
Hanya saja, Tutik Sumanti memang memiliki kebiasaan melakukan aktivitas perekaman video vlog saat bepergian ke berbagai kota atau kabupaten.
Mengenai video vlog saat memakai kacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek, dalam video viral 12 detik itu, ternyata dibuat Senin (20/2/2023) siang.
Dan, Tutik Sumanti mengaku, kepada penyidik, dirinya tidak memahami bahwa aksinya nge-Vlog di atas sunroof mobil saat melintas di Tol Suramadu, ternyata masuk dalam kategori pelanggaran etika dan keselamatan berlalu lintas.
"Pengakuannya (video) dibuat tanggal 20 Februari, sekitar 5 hari lalu. Dia ibu rumah tangga, dan memang suka Nge-Vlog aja. Misal masuk ke perbatasan, Nge-Vlog, masuk ke Jember Nge-Vlog. Enggak. Mungkin kurang pengetahuan (peraturan lalu lintas dan etika di jalan) aja," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
Atas aksinya itu, Tutik Sumanti dikenakan sanksi teguran dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Suryono berharap, pelaku pelanggar tidak lagi melakukan aksi tersebut. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
"Dan kami sampaikan bahwa perbuatan beliau, secara etika berlalu lintas. Tidak baik. Karena membahayakan bagi orang lain. Dan sesuai UU No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ, juga tidak baik. Akhirnya dia mengerti dan berjanji, selesai bikin surat pernyataan, tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang 'emak-emak' berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil jenis SUV yang melaju di Jalan Tol Suramadu, viral di medsos, sejak Senin (20/2/2023) malam.
Momen dalam video berdurasi tak lebih dari 12 detik itu, diunggah oleh akun Instagram (IG) @ndorobei.official.
Belakangan diketahui akun IG tersebut, mengunggah ulang (repost) video IG yang dilansir oleh akun IG @uhemez, pada Minggu (19/2/2023) malam.
Dalam video tersebut, 'emak-emak' berkacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek itu, tampak melakukan perekaman video secara vlog di atas sunroof mobil jenis SUV warna hitam yang ditumpanginya.
Sosok 'emak-emak' tersebut melakukan perekaman video vlog tersebut dengan bantuan alat 'Tongsis' yang dipegangi dengan tangan kirinya.
Jika dilihat hingga akhir video tersebut, si 'emak-emak' tersebut tampak begitu percaya diri berdiri setengah badan di atas sunroof mobil hitam itu, dengan pose 'centil'.
Jemari telunjuk dan jempol si 'emak-emak' membentuk pola huruf L dan didekatkan pada pipi kanannya, seperti memang sedang bersiap untuk mengabadikan momen selfie dalam video vlog tersebut, di tengah kondisi mobil yang ditumpanginya melaju di jembatan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memberikan tinjauan tentang keselamatan berkendara terkait video vlog perempuan di sunroof hingga viral tersebut.
Bahwa keselamatan berkendara merupakan upaya untuk menghindari potensi perselisihan dan juga menjauhkan diri dari kecelakaan, dengan cara memotivasi secara terus menerus untuk menghindari bencana.
"Keselamatan berkendara yaitu kondisi dimana selalu berperilaku baik yang menghindari dari munculnya risiko kecelakaan dalam bentuk apapun," ujar mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu, saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Oleh karena itu, prinsip utama dalam memastikan keselamatan berkendara adalah berperilaku baik selama mengemudikan kendaraan.
Artinya, menerapkan tata cara berkendara dengan tetap menggunakan perlengkapan yang harus digunakan saat berkendara.
Serta memastikan kondisi dari kendaraan yang akan gunakan dalam keadaan baik.
Dan senantiasa, mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalanan.
"UU RI No 22 Tahun 2009, a tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keselamatan berkendara ialah usaha setiap orang untuk menghindari setiap risiko kecelakaan ketika berlalu lintas yang disebabkan oleh empat faktor yaitu, manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya.
Terkait aksi wanita yang melakukan video nge-vlog di sunroof mobil hingga viral, Erik menegaskan, terdapat pelanggaran lalu lintas dalam aksi wanita tersebut.
Yakni wanita tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sesuai Pasal 289 Jo Pasal 106 Ayat (6).
"Kendaraan bermotor roda 4 atau ebih, yang tidak mengenakan sabuk keselamatan di denda dengan maksimal Rp250 ribu," pungkasnya.
Bahkan buntut dari aksi TS hingga viral yang berlokasi di Tol Jembatan Suramadu itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengatakan, pihaknya juga makin menggiatkan patroli jalan raya di jalanan bebas hambatan Tol Jembatan Suramadu.
"Anggota tentu kami minta makin aktif lagi patrolinya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tutik Sumanti
Kabupaten Bondowoso
Running News
vlog
Jembatan Suramadu
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.