Hukum Qadha Ramadhan dan Puasa Nisfu Syaban Digabung

Berikut hukum mengerjakan qadha ramadhan dan puasa Nisfu Syaban menurut penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Canva
Ilustrasi - puasa 

SURYA.CO.ID - Bulan Ramadhan sebentar lagi datang, umat Muslim yang masih memiliki utang puasa wajib membayarnya terakhir di Bulan Syaban.

Dan di antara waktu istimewa dalam Bulan Syaban adalah Nisfu Syaban (15 Syaban), bagaimana hukum menggabungkan Qadha Ramadhan dan Puasa Nisfu Syaban?

Menanggapi pertanyaan tersebut Buya Yahya menegaskan bahwa mengerjakan Puasa Qadha Ramadan di hari Puasa Sunnah adalah boleh.

Namun niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnah, dalam ceramahnya berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Muharram Tetapi Masih Punya Utang Puasa Wajib" di Youtube pada 7 September 2019.

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Keutamaan Nisfu Syaban

Keutamaan bulan Syaban lainnya disebutkan Ustadz Abdul Somad yaitu, malam Nisfu Syaban.

"Di malam itu, Allah memberikan perhatian khusus pada manusia. Allah ampunkan semua dosa pada malam Nisfu Syaban, kecuali dua orang," kata UAS.

Siapakah dua orang itu?

"Hanya dua orang yang tidak diampuni. Pertama musyrik, orang yang mempersekutukan Allah dengan benda, mempersekutukan Allah dengan manusia, maka tidak diterima Allah doanya. Kedua, orang yang berkelahi dan belum berdamai," jelas UAS.

Di malam Nisfu Syaban, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan baik. Salah satunya adalah membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali.

Setiap selesai membaca Surat Yasin, dilanjut dengan berdoa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved