Berita Entertainment

BENARKAH Jhon LBF Lakukan Penipuan Senilai 1,8 M? Pengusaha Tajir Ungkap Bukti untuk Bantah Tudingan

Jhon LBF mengungkap bukti yang dia miliki setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan senilai Rp 1,8 M.

Dok. Pribadi
Jhon LBF diduga lakukan penipuan senilai Rp 1,8 M. Kini ungkap bukti telah selesaikan permasalahan. 

SURYA.CO.ID - Jhon LBF mengungkap bukti yang dia miliki setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan senilai Rp 1,8 M.

Beberapa waktu lalu, PT Adidharma Ekaprana menggugat Jhon LBF dengan kasus dugaan penipuan senilai Rp 1,8 M lewat perusahaan yang diklaim miliknya yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five).

Melansir Warta Kota, dugaan penipuan ini telah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.

PT Adidharma Ekaprana lewat kuasa hukumnya Arif Edison menggugat pengusaha viral di TikTok Jhon LBF terkait dugaan penipuan.

Baca juga: DAFTAR BISNIS Jhon LBF, Pengusaha yang Renovasi Rumah Ibu Eny dan Pekerjakan Tiko Gaji Rp 10 Juta

Kala itu, kliennya lakukan perjanjian dan serahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah pada Jhon LBF yang akui bisa tangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum," kata Arif.

"Mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," sambungnya.

Arif juga mengatakan kalau usai terima uang, Jhon LBF ini tak juga pernah kerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai dengan perjanjian.

Kemudian, yang bersangkutan pun malah meminta uang lagi yaitu sebesar RP600 juta tanpa jalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak.

"Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ujar Arif.

Selanjutnya, ia pun sadar kalau Hive Five ini bukan milik Jhon LBF.

Namun merupakan milik seseorang dengan atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini pun diketahui usai ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved