Berita Lumajang

Unggahan di FB Ungkap Kerugian Arisan Bodong Sampai Rp 3 M, Polres Lumajang Belum Terima Laporan

Menanggapi hal tersebut, Polres Lumajang membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/erwin wicaksono
Tangkapan layar unggahan akun Facebook Ainur Ocyta Wulansari yang mengaku temannya sebagai korban arisan bodong. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Warga Lumajang belakangan ini heboh dengan unggahan akun Facebook (FB) milik Ainur Ocyta Wulansari yang mengaku temannya sebagai korban arisan bodong. Akun tersebut menginformasikan bahwa tetangga dan temannya mengalami kerugian total hingga Rp 3 miliar karena uangnya digasak oleh pelaku.

Bahkan Ainur dalam unggahannya itu meminta penegak hukum menanggapi dugaan penipuan berkedok arisan yang ternyata bodong itu. Berikut unggahan Ainur di akunnya, dengan bahasa yang sudah diedit.

"Saya berharap lewat ini pihak polres bisa merespon masalah saudara dan teman saya, karena setelah diselidiki bahwa korbannya bukan teman dan tetangga saya saja, tetapi banyak. Dan kalau dihitung uang yang dibawa kabur senilai Rp 3 miliar itu terhitung hanya dari korban yang sudah ditemukan saja," tulisnya.

"Kenapa di sini saya yang up, karena saya sangat prihatin dan kasihan tetangga dan teman saya ditipu total Rp 700 juta. (Sudah) Laporan ke polres tetapi katanya tidak ada jalan. Dan korban tidak berani speak up di sosial media karena selalu diancam oleh pelaku atau keluarga pelaku. Terima kasih," lanjut akun Ainur melalui laman Facebook Lapor Lumajang beberapa hari silam.

Menanggapi hal tersebut, Polres Lumajang membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Diduga lokus kejadian dari kasus tersebut ada di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto mengatakan, pihaknya masih mencari konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang disebar oleh sebuah akun di Facebook tersebut.

"Mohon doanya, bersabar, agar segera terungkap. Kami tengah memerlukan verifikasi untuk memastikan kebenarannya (adanya dugaan arisan bodong)," ujar Hari.

Sementara Polres Lumajang mengkonfirmasi belum menerima laporan apapun dari korban dugaan arisan bodong. Tetapi Polres Lumajang menyediakan layanan hotline Lapor Cak Kapolres dengan menghubungi WhatsApp 085933800900. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved